No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penambangan Tanpa Izin di Tanjungan Rancaasih, Satu Tersangka Diamankan

Maret 11, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Ungkap Kasus Penambangan Tanpa Izin di Tanjungan Rancaasih, Satu Tersangka Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus penambangan tanpa izin di wilayah Tanjungan Rancaasih, Patokbeusi, Subang.

 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025) bahwa tersangka berinisial JLY (55) telah menjalankan aktivitas tambang ilegal selama tiga bulan.

 

Kasus ini bermula dari temuan aktivitas penambangan tanah merah tanpa izin pada 26 Januari 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui mengoperasikan tambang seluas 22 hektare, dengan 1,9 hektare di luar izin eksplorasi. Dalam operasinya, tersangka menggunakan dua unit excavator dan menjual material tambang dengan harga Rp230-300 ribu per rit.

Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk alat berat, dokumen tambang, serta daftar transaksi. Tersangka dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 160 Ayat (2) UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

 

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya, khususnya dalam sektor pertambangan ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.
Baca Juga  Kapolda Jabar Pimpin Syukuran Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025
ShareTweetSend
Previous Post

Polri Buka Layanan Hotline 110 Untuk Optimalkan Persiapan Mudik Lebaran 2025

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Makanan Sahur untuk Warga Terdampak Banjir Dayeuhkolot

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.