Polres Subang Ungkap Kasus Penusukan di Subang, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Sebuah peristiwa penusukan yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, pada Kamis malam (5/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Cecep Mulyana (39) diduga menusuk rekannya sendiri, Heri Sudarsono alias Bebek (42), di rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, dalam keterangan resminya menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula dari pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh pelaku, korban, dan seorang teman mereka bernama Mulyana alias Iteung sekitar pukul 21.30 WIB. Saat pesta miras tersebut, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban hingga berujung pada aksi dorongan yang menyebabkan pelaku terjatuh ke sungai Curug Lima.

Meskipun sempat dilerai dan pesta miras dibubarkan, pelaku, Cecep Mulyana, masih menyimpan dendam atas kejadian tersebut. Sekitar pukul 23.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau. Pisau tersebut didapat pelaku dari seorang perempuan tak dikenal yang sedang memotong sayuran di jalan.

Sesampainya di rumah korban, pelaku menemui anak korban dan menanyakan keberadaan ayahnya. Karena korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke rumah dan melakukan penusukan sebanyak tiga kali ke bagian perut korban. Aksi penusukan tersebut disaksikan langsung oleh anak korban yang masih berusia belia.

Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri ke rumah temannya, Gober, dan meminta untuk diantar ke Polres Subang. Anehnya, pelaku menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Subang sekitar pukul 23.50 WIB. Sikap pelaku yang menyerahkan diri ini mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Korban, Heri Sudarsono, saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang dan direncanakan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan dengan perlengkapan medis yang lebih lengkap. Kondisi korban dilaporkan cukup serius akibat luka tusuk di bagian perut.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta pisau yang digunakan dalam kejadian tersebut. Polres Subang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, termasuk anak korban yang menyaksikan kejadian tersebut, serta penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail peristiwa ini.

Kasus penusukan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dipicu oleh konsumsi miras dan emosi yang tidak terkendali. Polres Subang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam menyelesaikan perselisihan secara damai tanpa kekerasan. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.

Exit mobile version