No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka, D.A., warga Kp. Ciwaru, Desa Sumurgintung, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Minggu (15/6/2025).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Petugas menemukan 50 paket sabu dengan berat brutto 15,35 gram, timbangan digital, plastik klip, tas slempang, dan ponsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut merupakan titipan dari seorang pelaku lain yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), berinisial Ateng. Tersangka mendapatkan perintah untuk memecah sabu menjadi paket kecil dengan imbalan sebesar Rp2.000.000, namun hingga saat diamankan, upah tersebut belum diterima.

Atas perbutannya, Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman seumur hidup atau 6-20 tahun penjara.

Baca Juga  Semangat Sumpah Pemuda Membara, Kapolda Jabar Ajak Generasi Muda Maju Bersama Indonesia Raya

Polres Subang terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Subang dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

Plh Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Next Post

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.