No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Sabu Terbesar Awal Tahun, 5.176 Kilogram Diamankan 6 Tersangka Ditangkap

Januari 23, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Sabu Terbesar Awal Tahun, 5.176 Kilogram Diamankan 6 Tersangka Ditangkap
Polres Subang berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu seberat 5,176 Kilogram. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga, dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.

 

Kapolres Subang mengungkapkan bahwa selama periode Januari 2025, pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Dua di antaranya adalah kasus narkotika jenis sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Dari operasi ini, petugas berhasil menangkap enam tersangka, seluruhnya laki-laki, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

 

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus sabu adalah UP (38 tahun, wiraswasta), YS (42 tahun, wiraswasta), TWA (37 tahun, wiraswasta), WG (25 tahun, tidak bekerja), dan AM (39 tahun, karyawan swasta). Selain itu, satu tersangka lainnya, AK (45 tahun, buruh), terlibat dalam kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini tidak hanya berupa narkotika, tetapi juga sejumlah alat pendukung yang digunakan oleh para tersangka, seperti delapan unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu unit mobil, serta dua pak plastik klip. Modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi sistem pembayaran tunai saat bertemu langsung (cash on delivery), sistem peta, dan transaksi tatap muka.

 

Kasus-kasus ini terungkap di tiga kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Cibogo untuk kasus sabu, serta Kecamatan Ciasem untuk kasus sediaan farmasi tanpa izin. Tindakan tegas diambil terhadap para tersangka. Lima tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun serta denda hingga Rp13 miliar. Sementara itu, tersangka kasus sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

 

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga  Banjir Rendam Desa Mekar Rahayu, Polres Cimahi Evakuasi Warga Termasuk Balita
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Pantau Harga Sembako, Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Awal Tahun 2025

Next Post

Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan Puncak

BeritaTerkait

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong
Berita

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong

Desember 26, 2025
Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal
Berita

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Desember 26, 2025
Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital
Berita

Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Desember 26, 2025

Berita Terbaru

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong
Berita

Urai Kepadatan Jalur Lintas Selatan, Satlantas Polres Garut Terapkan Sistem “One Way” di Limbangan-Malangbong

Desember 26, 2025

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Operasi Lilin Lodaya: Kapolres Subang Pimpin Langsung Pengamanan Ketat Gereja di Malam Natal

Desember 26, 2025
Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Amankan Ibadah Natal, Polres Cimahi Siagakan Personel di Gereja hingga Objek Vital

Desember 26, 2025
Hadir Berikan Rasa Aman, Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Pengamanan Ibadah Natal

Hadir Berikan Rasa Aman, Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Pengamanan Ibadah Natal

Desember 26, 2025
Pastikan Kebebasan Beribadah, Kapolres Garut dan Forkopimda Jamin Keamanan Perayaan Natal

Pastikan Kebebasan Beribadah, Kapolres Garut dan Forkopimda Jamin Keamanan Perayaan Natal

Desember 26, 2025
Jamin Kekhusyukan Ibadah, Kapolres Tasikmalaya Pantau Langsung Pengamanan Natal di Cipatujah

Jamin Kekhusyukan Ibadah, Kapolres Tasikmalaya Pantau Langsung Pengamanan Natal di Cipatujah

Desember 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.