No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Tawuran Maut, 1 Tersangka dan 5 Anak Berkonflik dengan Hukum Diamankan

September 17, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Tawuran Maut, 1 Tersangka dan 5 Anak Berkonflik dengan Hukum Diamankan

Polres Subang berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan seorang remaja asal Indramayu pada Sabtu (13/9/2025) dini hari. Dari hasil penyidikan, Jajaran Resmob Polres Subang berhasil mengamankan 12 orang, dimana 6 di antaranya terbukti berperan dalam aksi tawuran tersebut.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam press release-nya mengungkapkan bahwa 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 orang lainnya sebagai anak berkonflik dengan hukum. “Pelaku diantaranya T(18) berperan membacok korban hingga tewas, dan Kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut berinisial DM, MA, RIN, FDS, dan MSA, yang berasal dari wilayah Compreng dan Indramayu. Tiga di antaranya adalah yang terlibat pada saat demo lalu,” kata AKBP Dony Eko Wicaksono, Rabu (17/9/2025).

Selain menetapkan tersangka dan anak berkonflik dengan hukum, polisi juga mengamankan 2 senjata tajam jenis corbek yang digunakan para pelaku untuk membacok korban. Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial R.S. (17) tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok di kepala, sementara korban W.P. (14) mengalami luka robek di leher dan masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Patrol.

Tawuran terjadi di jalur Pantura, tepatnya di depan Kantor Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang. Korban saat itu jatuh menabrak pembatas jalan saat terjadi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dalam tawuran tersebut dan langsung dibacok oleh para pelaku menggunakan 2 sajam jenis corbek berukuran panjang 1,5 meter.

Baca Juga  Kapolres Bogor Jalin Silaturahmi dengan Habib Nabil, Perkuat Sinergi Keamanan dan Kerukunan Umat

AKBP Dony mengungkapkan bahwa tawuran tersebut dipicu tantangan melalui media sosial Instagram dan melibatkan puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang. Motifnya adalah mencari lawan dan membuat konten tawuran yang sedang marak di media sosial, bukan karena dendam pribadi.

Saat ini, tersangka T (18) sudah ditahan di rutan Mapolres Subang, sementara 5 pelaku lainnya atau anak berkonflik dengan hukum masih menjalani pemeriksaan. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU 35/2014 dan 170 KUHP.

Sementara itu, 5 anak berkonflik dengan hukum terancam pidana dan/atau tindakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengedepankan keadilan restoratif dan diversi.

Kapolres Subang mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan bijak menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang. “Mari sama-sama awasi anak-anak kita, agar tidak salah bergaul dan demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya. Polres Subang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Gencar Cegah Pelajar Terlibat Kriminalitas dan Unjuk Rasa

Next Post

Polres Karawang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tirtamulya, Warga Resah

BeritaTerkait

Kapolres Sukabumi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Persatuan dan Keimanan
Berita

Kapolres Sukabumi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Persatuan dan Keimanan

September 18, 2025
Polres Sukabumi Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jabar, Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Berita

Polres Sukabumi Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jabar, Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri

September 18, 2025
Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian Laboratorium Untuk Pengadaan Alat Uji Masker N95 Pada Balai Besar Tekstil (BBT) – Kementrian Perindustrian TA 2020
Berita

Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian Laboratorium Untuk Pengadaan Alat Uji Masker N95 Pada Balai Besar Tekstil (BBT) – Kementrian Perindustrian TA 2020

September 18, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Sukabumi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Persatuan dan Keimanan
Berita

Kapolres Sukabumi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Persatuan dan Keimanan

September 18, 2025

Polres Sukabumi Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jabar, Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri

Polres Sukabumi Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jabar, Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri

September 18, 2025
Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian Laboratorium Untuk Pengadaan Alat Uji Masker N95 Pada Balai Besar Tekstil (BBT) – Kementrian Perindustrian TA 2020

Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian Laboratorium Untuk Pengadaan Alat Uji Masker N95 Pada Balai Besar Tekstil (BBT) – Kementrian Perindustrian TA 2020

September 18, 2025
Polres Ciamis Kawal Ketat Pemindahan Tersangka Korupsi Pembangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing, Kerugian Negara Capai Rp2,7 Miliar

Polres Ciamis Kawal Ketat Pemindahan Tersangka Korupsi Pembangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing, Kerugian Negara Capai Rp2,7 Miliar

September 18, 2025
Polres Banjar Tingkatkan Profesionalisme Polsus Lapas Kota Banjar Melalui Pembinaan Intensif

Polres Banjar Tingkatkan Profesionalisme Polsus Lapas Kota Banjar Melalui Pembinaan Intensif

September 18, 2025
Polres Garut Tangkap Pria Terduga Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Garut Tangkap Pria Terduga Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

September 18, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.