No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu, Komitmen Berantas Narkoba Tetap Tinggi

Desember 16, 2024
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu, Komitmen Berantas Narkoba Tetap Tinggi

Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di tengah duka warga Kabupaten Sukabumi yang masih berjuang pulih dari bencana alam. Dua pelaku, RFR (19) dan AAH (36), ditangkap oleh Satnarkoba Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cicurug pada Rabu (11/12/2024).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa kedua pelaku memanfaatkan situasi saat semua pihak fokus pada penanganan bencana. “Para pelaku melihat situasi, tugas kepolisian sedang fokus pada kegiatan pengamanan, kegiatan sosial, dan penanganan bencana alam,” ujar Samian didampingi Kasatnarkoba, IPTU Tatang Mulyana, di Mapolres Sukabumi, Senin (16/12/2024).

Tersangka AAH diketahui mengambil sabu seberat 1,67 kg dari seorang DPO berinisial T di wilayah Depok dan memasukkannya ke wilayah Sukabumi di saat awal terjadi bencana alam. “Mereka memasukkan barang tersebut,” tambah kapolres.

Samian menjelaskan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan tidak hanya di Sukabumi, tetapi juga di Cianjur, Bandung, Bogor, dan Depok. Sabu yang dibungkus terpisah dalam kantong plastik ukuran kecil berisi 77 gram hingga berbentuk satu paket besar, disiapkan untuk pergantian malam tahun baru 2025.

Baca Juga  Operasi Ketupat Lodaya 2025: Polres Kuningan Laksanakan Apel Kesiapan di Pos Pengamanan Bojong, Titik Strategis di Jalur Utama

“Dari kejadian ini tentunya kita merasa prihatin, di tengah situasi bencana alam Sukabumi para pelaku masih mengedarkan narkoba, kemudian peredaran itu juga untuk disiapkan di malam pergantian tahun, di tahun baru 2025,” katanya.

Kedua pelaku telah mendapatkan imbalan di muka dari DPO berinisial T sebesar Rp5 juta untuk mengedarkan sabu tersebut. Transaksi atau penjualan sabu dikendalikan oleh tersangka T yang saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman paling lama 20 tahun atau seumur hidup. “Dari perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka kita sangkakan dengan pasal 112 ayat 2 dan atau 114 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya.

Keberhasilan Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan di tengah situasi darurat bencana.

ShareTweetSend
Previous Post

Bentrokan Antar Pemuda di Cianjur Berujung Maut, Polres Cianjur Amankan Empat Pelaku

Next Post

Polres Indramayu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Jelang Natal dan Tahun Baru

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan
Berita

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025
Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.