No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Dua Selebgram Yang Promosikan Judi Online

Oktober 30, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Dua Selebgram Yang Promosikan Judi Online

Polres Sukabumi berhasil menangkap dua selebgram cantik berinisial SAP (18 tahun) dan FN alias I (18 tahun) karena mempromosikan situs judi online (judol) melalui akun Instagram mereka. Keduanya ditangkap karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa kedua selebgram tersebut telah mempromosikan situs judi online yang berbeda selama sekitar lima bulan. “Modusnya sama, keduanya mendapatkan orderan dari admin situs judi online, kemudian mempromosikan situs tersebut setidaknya dua kali dalam sehari di snap Instagram yang dimiliki,” ujarnya di Polres Sukabumi, Selasa (29/10/2024).

SAP dan FN dibayar Rp 1 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online. Kontrak kerja mereka diperbaharui setiap tiga bulan sekali. “Mereka dikontrak meng-endorse iklan situs judi online selama 3 bulan, di mana setiap bulan diberikan 1 juta rupiah dan setelah 3 bulan akan diperbaharui kembali kontraknya,” jelas Samian.

Kapolres menyebutkan bahwa kedua selebgram yang baru lulus sekolah menengah atas (SMA) itu melakukan promosi judi online karena terdesak kebutuhan pribadi. “Hasilnya dipergunakan oleh para pelaku untuk pemenuhan kebutuhan sendiri,” jelasnya.

Baca Juga  Amankan Nataru, Polres Majalengka Kerahkan 332 Personel dalam Operasi Lilin Lodaya 2024

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua HP milik para pelaku yang dipakai mempromosikan judol, berkas tangkapan layar pelaku saat mempromosikan judol, dan berkas tangkapan layar situs judol yang dipromosikan.

“Atas perkara yang kita ungkap ini kita kenakan para pelaku yaitu terkait dengan UU ITE Pasal 43 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU ITE yaitu UU Nomor 11 Tahun 2008. Atas perbuatan tersebut diancam 10 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliyar,” tegasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam mempromosikan produk dan tidak mempromosikan situs judi online karena melanggar hukum. “Mari kita sama-sama perangi, mari kita sama-sama hindari dan berantas judi online di Kabupaten Sukabumi,” ajaknya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Karawang Berhasil Ringkus 32 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras, Selamatkan Jutaan Remaja

Next Post

Divisi Humas Polri Rayakan Hari Jadi ke-73 dengan Berbagai Kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan

BeritaTerkait

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025
[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat
CEK FAKTA

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025
Berita

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025

Berita Terbaru

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025
[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

Juli 5, 2025
Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Juli 4, 2025
Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Juli 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.