Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kamis (9/1/2025).
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, mengungkapkan bahwa jajaran Satlantas masih melakukan lidik terkait kasus tersebut.
“Ya, kami masih melakukan lidik terkait lakalantas ini,” ungkap IPDA Ade kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio (F 5118 VP) yang dikendarai HD dengan penumpang IB dan MRM, serta mobil Toyota Land Cruiser Prado (B 1668 UR) yang dikemudikan FW. Unit Lakalantas Polres Sukabumi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, dan mengamankan barang bukti.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor HD dan penumpang IB meninggal dunia di TKP, sementara penumpang MRM mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Syamsudin SH. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan.
IPDA Ade mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk larangan berboncengan tiga dan penggunaan perlengkapan keselamatan.
“Kami minta agar masyarakat lebih waspada saat berkendara menggunakan perlengkapan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
Polisi masih terus berupaya mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.