Polres Sukabumi menunjukkan keseriusan dalam menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan yang diindikasikan menjadi salah satu pemicu bencana ekologis di Kabupaten Sukabumi.
Bencana banjir bandang, tanah longsor, dan pergerakan tanah yang melanda 39 kecamatan serta menyebabkan ribuan warga mengungsi telah menarik perhatian terhadap isu lingkungan di daerah tersebut. WALHI Jawa Barat menyatakan bahwa degradasi hutan akibat aktivitas tambang emas dan kuarsa menjadi salah satu faktor penyebabnya.
“Adanya informasi dari lembaga terkait dan LSM tentang indikasi dugaan aktivitas pertambangan, tentu kami berterima kasih. Ini akan menjadi dasar awal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.
Langkah awal yang diambil adalah memanggil beberapa perusahaan tambang untuk memberikan klarifikasi. Polres Sukabumi juga akan mengecek legalitas kegiatan pertambangan tersebut serta menilai kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, baik saat menambang maupun setelahnya.
“Dalam minggu ini, kami akan menguundang tiga perusahaan untuk klarifikasi. Mereka tersebar di beberapa kecamatan. Selain itu, kami akan memeriksa di lapangan apakah aktivitas pertambangan ini memiliki legalitas dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan,” tambahnya.
Polres Sukabumi juga menyoroti pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Investigasi akan diarahkan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam kegiatan eksploitasi tambang yang beroperasi di wilayah-wilayah yang disebut WALHI, termasuk di Kecamatan Waluran, Ciemas, dan Simpenan.
“Dalam minggu ini kita undang 3 perusahaan untuk klarifikasi, itu tersebar di beberapa kecamatan-kecamatan,” pungkas Samian.