No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Amankan Pengedar 7000 Butir Obat Keras Terbatas

Mei 12, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Kota Amankan Pengedar 7000 Butir Obat Keras Terbatas

Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya. Kali ini, polisi mengamankan VTAKW (28 tahun) yang diduga kerap mengedarkan obat keras terbatas tanpa izin.

Dari tangan VTAKW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7000 butir obat keras terbatas, terdiri dari 5000 butir Tramadol dan 2000 butir Hexymer. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor.

VTAKW kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga  Kapolresta Bandung Pimpin Pengecekan Harga Sembako, Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menegaskan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya.

“Tentunya Polres Sukabumi Kota tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba maupun obat berbahaya guna menciptakan masyarakat Kota Sukabumi yang bersih dari narkoba,” ucapnya.

AKP Tenda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan melaporkan informasi kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.

Polres Sukabumi Kota berharap dengan kerjasama masyarakat, Kota Sukabumi dapat terbebas dari ancaman narkoba dan obat-obatan berbahaya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Amankan Perayaan Waisak di Vihara Dewi Welas Asih

Next Post

Polresta Bandung Amankan 52 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya II 2025

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.