No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, 20 Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Mei 21, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Sukabumi Kota Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, 20 Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota memperlihatkan 5 (Lima) tersangka kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), RFA (30 tahun), E alias U (50 tahun), IS (37 tahun), YA (23 tahun) dan A (44 tahun) serta puluhan unit sepeda motor yang berhasil diamankan pada Operasi Jaran Lodaya 2024. Hal itu diketahui pada konferensi pers di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/5/2024).

1 dari 5 tersangka yaitu RFA merupakan residivis pada kasus pengeroyokan sekaligus menjadi target Operasi Jaran Lodaya 2024 yang diselenggarakan selama 10 hari, mulai tanggal 11 hingga 20 Mei 2024. 2 tersangka lainnya, E yang merupakan residivis pada kasus yang sama dan IS menjadi joki pada aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut dihadiahi timah panas usai mencoba melawan dan mencelakai Polisi serta mencoba melarikan diri. Sedangkan 2 tersangka lainnya, YA merupakan joki yang bertugas untuk mengantarkan dan menjual sepeda motor hasil curian kepada tersangka A.

“Alhamdulilah, melalui Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 5 tersangka curanmmor, antara lain RFA alias B yang berperan sebagai pengamat atau pemantau sebelum pelaku utama melancarkan aksinya, E alias U sebagai pemetik langsung, IS sebagai Joki, YA sebagai penjual dan A sebagai penadah. Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu 2 buah kunci Letter T, 20 unit sepeda motor berbagai merk,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo di hadapan awak media.

“Jadi sebelum melancarkan aksinya, RFA ini melaksanakan pengamatan ke daerah-daerah atau kampung-kampung untuk melihat situasi. Bila dirasa tepat, maka RFA ini akan menghubungi E dan IS selaku pemetik atau jokinya langsung. Adapun waktu yang dibutuhkan para pelaku adalah kurang dari 3 menit untuk membawa kabur kendaraan yang menjadi target,” bebernya.

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Suporter Jaga Kondusifitas Laga Persib vs Persis

“Pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun, kemudian pasal 481 KUHPidana tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan dengan ancaman pidana penjara kurang lebih 7 tahun,” terangnya.

Ari mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas terukur terhadap 2 dari 5 tersangka karena mencoba melawan dan melukai petugas. Ia juga mengungkapkan modus yang seringkali dilakukan para tersangka saat melancarkan aksinya.

“Dari 5 tersangka, ada 2 tersangka yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat akan diamankan. Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Polres Sukabumi Kota dalam rangka penanganan lebih lanjut,” tegas Ari.

“Para pelaku ini termasuk professional karena hanya dengan menyiapkan kunci letter T, memantau atau menggambar lokasi, mencari yang lengah, seperti tidak ada CCTV atau pengawasan yang lemah dari pemilik atau masyarakat, mereka langsung melancarkan aksinya, membawa kabur sepeda motor yang menjadi tergetnya.” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu korban curanmor asal Mayak Cikembar, Risma Rahmawati (23 tahun) mengungkapkan apresiasinya terhadap Jajaran Polres Sukabumi Kota yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor miliknya.

“Terimakasih kepada Kapolres Sukabumi Kota sudah menemukan motor saya yang dicuri oleh pelaku curanmor. Semoga Polres Sukabumi Kota dengan adanya kejadian ini semakin semangat untuk memberantas dan membersihkan kasus kriminal yang ada di Kota Sukabumi dan sekitarnya.”

“Dan alhamdulilah bangga banget, jujur saja, selama ini saya kadang suka berpikir negatif kepada Polisi, tapi alhamdulilah ternyata bapak Kapolres sudah bilang bahwa saya tidak dipungut sepersen pun untuk mengambil motor ini.”

ShareTweetSend
Previous Post

*KAPOLRES BOGOR KUNJUNGI KEDIAMAN BAYI TERTUKAR*

Next Post

Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan 7 Tersangka dan Hampir 2 Kilogram Sabu

BeritaTerkait

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas
Berita

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.