No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Desember 16, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas (LPG) bersubsidi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi di Kampung Cikujang Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/12/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan memindahkan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kg. Proses pemindahan ini dilakukan menggunakan regulator, kemudian tabung gas 12 kg tersebut dijual kepada konsumen dengan harga sekitar Rp. 235.000 per tabung.

“Kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 hingga 6 bulan,” ujar Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota. “Pelaku mampu meraup keuntungan sekitar Rp. 11.701.500 per hari, sehingga total kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp. 2.106.270.000 selama 6 bulan operasional.”

Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 354 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 131 tabung gas kosong ukuran 12 kg, 2 tabung gas kosong ukuran 50 kg, 5 tabung gas kosong ukuran 5,5 kg, 11 tabung gas ukuran 12 kg, 2 unit timbangan, 30 buah regulator, 1 unit freezer, 2 unit kulkas, 12 pasang sarung tangan hitam, 1 karung plastik bekas, 3 potong pakaian kain lap, 1 kantong tutup segel warna kuning, 1 kantong tutup segel warna putih, 1 kantong tutup segel warna biru, 14 karet sela tabung gas, 5 buah obeng, 1 buah kursi plastik warna hijau dan 2 unit mobil.

Baca Juga  Polres Majalengka Bongkar Home Industri Bahan Baku Tembakau Sintetis

Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga telah melarikan diri. “Para pelaku, baik pengelola, pemilik maupun pegawai sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tegas Rita.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan LPG bersubsidi masih terjadi di berbagai daerah. Hal ini tentu saja merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan LPG bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas para pelaku dan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan.

ShareTweetSend
Previous Post

Bravo Polri, Polres Sukabumi Kota Amankan Tersangka Korupsi Dana Desa dan Barang Bukti, Nilai Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Sinergitas TNI-Polri di Garut Semakin Solid, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.