No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas: Amankan Dua Tersangka, Sita Puluhan Ribu Butir Obat

Maret 5, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas: Amankan Dua Tersangka, Sita Puluhan Ribu Butir Obat

Polres Sukabumi Kota terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran obat keras terbatas dan persediaan farmasi tanpa ijin edar di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan RSY (27 tahun) dan OO (28 tahun) usai diduga terlibat peredaran obat keras terbatas atau peredaran sediaan farmasi tanpa ijin.

Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. RSY diamankan Polisi di rumahnya di Kampung Talaga Sari Desa Sirnaresmi Gunungguruh, sedangkan OO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Neglasari Desa Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Dari kedua terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan puluhan ribu butir obat keras terbatas dan sediaan farmasi tanpa ijin edar berupa 75.071 butir obat jenis Tramadol, 162 butir obat jenis Riklona, 34 butir obat jenis Euforiss, 400 butir obat jenis Camlet, 80 butir obat jenis Merlopan, 97 butir obat jenis Atarak, 7.029 butir obat jenis Hexymer dan 26 butir obat jenis Alprazolam yang berhasil diamankan dari terduga pelaku OO.

Sedangkan dari terduga pelaku RSY, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 3676 butir obat jenis Tramadol dan 308 butir obat jenis Hexymer.

Baca Juga  Pilkada 2024, Kapolres Pangandaran Tegaskan Netralitas dan Komitmen Pengamanan

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 60 ayat 1 huruf a, b, c jo pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 05 tahun 1997, tentang psikotropika dan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menyampaikan pihaknya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang sehat dan kondusif.

“Dari pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas ini tentunya kami akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif Kepolisian disertai penegakan hukum yang tegas sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika maupun obat berbahaya,” ujar Tenda di Mapolres Sukabumi Kota

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Bekuk Komplotan Pencuri Tabung Gas, Dua Pelaku Ditembak

Next Post

Polres Ciamis Awasi Harga Sembako di Pasar, Antisipasi Inflasi Selama Ramadan

BeritaTerkait

Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat
Berita

Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat

Oktober 5, 2025
Sinergi Polri dan Masyarakat, Peringatan Maulid Nabi di Ciamis Berlangsung Aman
Berita

Sinergi Polri dan Masyarakat, Peringatan Maulid Nabi di Ciamis Berlangsung Aman

Oktober 5, 2025
Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Berita

Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Oktober 5, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat
Berita

Polresta Bandung Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0624, Sinergitas TNI-Polri Semakin Erat

Oktober 5, 2025

Sinergi Polri dan Masyarakat, Peringatan Maulid Nabi di Ciamis Berlangsung Aman

Sinergi Polri dan Masyarakat, Peringatan Maulid Nabi di Ciamis Berlangsung Aman

Oktober 5, 2025
Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polres Ciamis Tingkatkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Oktober 5, 2025
Kapolres Banjar Hadiri HUT TNI di Ciamis, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Kapolres Banjar Hadiri HUT TNI di Ciamis, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Oktober 5, 2025
Kapolres Ciamis Hadiri Peringatan HUT ke-80 TNI, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Kapolres Ciamis Hadiri Peringatan HUT ke-80 TNI, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

Oktober 5, 2025
Polsek Baleendah Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Puting Beliung

Polsek Baleendah Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Puting Beliung

Oktober 5, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.