No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Juli 30, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RD (25), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Geberbitung, Kabupaten Sukabumi, terkait kepemilikan sabu dan obat keras terbatas (OKT).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Sukaraja dan Gegerbitung.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik RD pada Kamis (17/7) pukul 21.00 WIB di Jalan Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.

“Hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus dengan solatif putih, serta satu unit ponsel merek Oppo,” ujar Kasat Narkoba, Rabu (30/7/25).

Berdasarkan pengakuan RD, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TBM yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengembangan penyelidikan kemudian dilakukan di Kecamatan Gegerbitung, yang menghasilkan penyitaan 500 butir Tramadol dan 570 butir Hexymer yang disembunyikan RD di lemari pakaian.

Baca Juga  Polsek Tukdana Indramayu Tingkatkan Patroli Siang Malam: Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Warga

Pada Sabtu (19/7) pukul 11.00 WIB, polisi kembali menemukan 1.500 butir Tramadol dan 430 butir Hexymer di lokasi yang sama. RD mengaku mendapatkan OKT tersebut dari pemasok berinisial DR, yang juga menjadi DPO.

Saat ini, RD ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi tengah memeriksa saksi, melakukan uji laboratorium, dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memburu para DPO.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Sukabumi Kota berharap kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum bisa semakin kuat untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Tanam Jagung Tahap Ketiga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.