No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Juli 30, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Sukabumi Kota Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RD (25), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Geberbitung, Kabupaten Sukabumi, terkait kepemilikan sabu dan obat keras terbatas (OKT).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Sukaraja dan Gegerbitung.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik RD pada Kamis (17/7) pukul 21.00 WIB di Jalan Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.

“Hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus dengan solatif putih, serta satu unit ponsel merek Oppo,” ujar Kasat Narkoba, Rabu (30/7/25).

Berdasarkan pengakuan RD, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TBM yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengembangan penyelidikan kemudian dilakukan di Kecamatan Gegerbitung, yang menghasilkan penyitaan 500 butir Tramadol dan 570 butir Hexymer yang disembunyikan RD di lemari pakaian.

Baca Juga  Humanis, Polisi Patroli ke Terminal Berantas Premanisme

Pada Sabtu (19/7) pukul 11.00 WIB, polisi kembali menemukan 1.500 butir Tramadol dan 430 butir Hexymer di lokasi yang sama. RD mengaku mendapatkan OKT tersebut dari pemasok berinisial DR, yang juga menjadi DPO.

Saat ini, RD ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi tengah memeriksa saksi, melakukan uji laboratorium, dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memburu para DPO.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Sukabumi Kota berharap kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum bisa semakin kuat untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Tanam Jagung Tahap Ketiga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Pangandaran Imbau Masyarakat Pesisir dan Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

BeritaTerkait

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah
Berita

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah

September 20, 2025
Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap
Berita

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

September 20, 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung
Berita

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

September 20, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah
Berita

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baleendah

September 20, 2025

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

September 20, 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

September 20, 2025
Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

September 20, 2025
Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

September 20, 2025
Polres Indramayu Patroli Strong Point Cegah C-3 dan Geng Motor

Polres Indramayu Patroli Strong Point Cegah C-3 dan Geng Motor

September 20, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.