No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota ringkus 10 pengedar narkoba

Agustus 2, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Kota ringkus 10 pengedar narkoba

Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 10 orang terduga pengedar narkoba dan obat keras terbatas ilegal di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam dua pekan terakhir.

 

“Dari 10 tersangka pengedar narkoba tersebut tiga di antaranya merupakan oknum mahasiswa. Mereka nekat mengedarkan barang haram ini dengan alasan untuk biaya kuliah dan keperluan sehari-hari,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi di Sukabumi, Jumat. (02/08/24)

 

Untuk lokasi penangkapan mereka di wilayah Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Gunungguruh dan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, kemudian di Kecamatan Warudoyong, Cikole dan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Adapun inisial para pelaku yakni UN (36), LA (32), AR (24), AF (20), MR (36), RG (27), HS (35), AS (46), AV (22) dan MD (26).

 

beliau menambahkan untuk modus operandi para terduga pengedar narkoba dalam mengedarkan barang haramnya itu dengan cara tempel, di mana mereka bertransaksi hanya melalui hubungan aplikasi pesan pendek seperti Whatsapp dan beberapa lainnya ada yang bertemu langsung.

 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena pelaku kasus narkoba biasanya mereka memiliki jaringan. Mereka mengaku sabu-sabu dan obat keras terbatas itu didapat dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) di luar Sukabumi bahkan Pulau Jawa,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Indramayu Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan: Takjil Gratis dan Jaga Kamtibmas

 

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 261,75 gram sabu-sabu, obat keras terbatas ilegal 6.080 butir. Selain itu, barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap sabu atau bong, tujuh unit timbangan digital, 10 unit handphone dan uang tunai Rp60 ribu.

 

Selanjutnya AKBP Rita Suwandi menerangkan bahwa barang bukti sabu-sabu dan obat keras terbatas tersebut jika diuangkan mencapai Rp500 juta lebih. Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan warga sebanyak sekitar 7.500 jiwa dari penyalahgunaan barang haram ini.

 

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435, 436 UURI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Gelar Latihan Pasukan Anti Huru Hara (PHH) Untuk Kesiapan Pilkada 2024

Next Post

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.