No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Water Meter PDAM

Mei 28, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Water Meter PDAM

Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian ratusan water meter milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Kedua pelaku, M.I.M (26 tahun) dan M.R.H (55 tahun), dibekuk atas aksi pencurian yang dilakukan sejak Januari hingga April 2025. Hal ini diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (28/5/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit helm. Modus yang dilakukan M.I.M, yang pernah bekerja di PDAM Cikembar, cukup licik. Ia memanfaatkan atribut PDAM untuk menyamarkan aksinya dan mencuri water meter yang terpasang di luar rumah warga menggunakan kunci inggris. Water meter curian tersebut kemudian dijual kepada M.R.H seharga Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per unit.

Baca Juga  Raih Piagam Penghargaan, Tiga Personel Polres Purwakarta Dinilai Berprestasi

Aksi pencurian terjadi di berbagai wilayah Kota Sukabumi, antara lain Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, dan Warudoyong.

“Kepada penyidik, terduga pelaku mengakui aksi pencurian water meter milik PDAM tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara menjualnya kepada terduga pelaku M.R.H,” jelas Kombes Hendra.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Sukabumi Kota dalam menangani kejahatan dan melindungi aset publik.

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Ada Bansos untuk Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Next Post

Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Pelaku Diduga Dilatarbelakangi Rasa Cemburu

BeritaTerkait

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025
Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan
Berita

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2
Berita

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat
Berita

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia, Ekstasi Disamarkan dalam Tanah Liat

September 29, 2025

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

Polda Jabar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Usai Insiden Keracunan

September 29, 2025
Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2

September 29, 2025
Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

Polda Jabar Gerak Cepat Redam Kepanikan Akibat Viral Video Kejar-kejaran di Bandung, Ternyata Hanya Salah Paham

September 29, 2025
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Cirebon

September 29, 2025
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

September 29, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.