No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Sukabumi

Maret 1, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Sukabumi

Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi magang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/121/II/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 28 Februari 2025.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Iptu Astuti pada Sabtu (1/3/2025).

Kuasa hukum korban, Heri Purnama Tanjung, menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah seorang pria berinisial ES (46 tahun), yang saat kejadian merupakan pegawai honorer di PN Sukabumi. Dugaan pelecehan terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, di ruang laktasi PN Sukabumi, saat korban dalam kondisi pingsan atau setengah sadar. Heri menambahkan bahwa korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Baca Juga  Polres Cianjur Bersihkan Jalanan dari Knalpot Brong dan Miras, Jaga Kondusifitas Wilayah, Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat

Pihak terduga pelaku telah meminta maaf, namun korban dan keluarga tetap melanjutkan proses hukum. Menyusul laporan ini, PN Sukabumi telah mengeluarkan keterangan resmi melalui akun Instagram mereka pada Jumat malam (28/2/2025), menyatakan bahwa ES telah dipecat dari pekerjaannya. Dalam keterangan tersebut, PN Sukabumi menegaskan bahwa mereka tidak mentoleransi pelanggaran norma kesusilaan dan telah melakukan pemeriksaan internal yang menghasilkan rekomendasi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian terhadap ES. Polisi saat ini tengah bekerja untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Patroli Sahur Polres Tasikmalaya Kota Cegah Balap Liar dan Perang Sarung

Next Post

Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Bogor

BeritaTerkait

Cegah Geng Motor Beraksi, Polres Majalengka Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu
Berita

Cegah Geng Motor Beraksi, Polres Majalengka Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu

Oktober 4, 2025
Mencuri Dua Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Game Online
Berita

Mencuri Dua Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Game Online

Oktober 4, 2025
Ciptakan Rasa Aman, Polres Ciamis Terjunkan Sat Samapta Cegah Premanisme di Terminal
Berita

Ciptakan Rasa Aman, Polres Ciamis Terjunkan Sat Samapta Cegah Premanisme di Terminal

Oktober 4, 2025

Berita Terbaru

Cegah Geng Motor Beraksi, Polres Majalengka Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu
Berita

Cegah Geng Motor Beraksi, Polres Majalengka Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu

Oktober 4, 2025

Mencuri Dua Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Game Online

Mencuri Dua Kotak Amal Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Game Online

Oktober 4, 2025
Ciptakan Rasa Aman, Polres Ciamis Terjunkan Sat Samapta Cegah Premanisme di Terminal

Ciptakan Rasa Aman, Polres Ciamis Terjunkan Sat Samapta Cegah Premanisme di Terminal

Oktober 4, 2025
Polisi Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Bojongsoang

Polisi Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Bojongsoang

Oktober 4, 2025
SatPolair Bersama Relawan Nelayan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Karangpapak

SatPolair Bersama Relawan Nelayan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Karangpapak

Oktober 4, 2025
Seorang Warga Tewas Akibat Dikeroyok Pengamen, Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku

Seorang Warga Tewas Akibat Dikeroyok Pengamen, Polres Subang Tangkap Tiga Pelaku

Oktober 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.