Polres Sukabumi Kota: Tak Ada Toleransi Untuk Pelaku Kejahatan jalanan

Avatar photo

Polres Sukabumi Kota menunjukkan sikap tegas dalam memberantas berbagai bentuk aksi kejahatan jalanan, khususnya begal dan geng motor. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami pastikan siapapun yang melakukan aksi kejahatan jalanan baik itu begal, geng motor dan lainnya ditindak tegas, bahkan jika aksinya sudah membahayakan warga maupun petugas kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Rita Suwadi.

Sebagai bukti komitmennya, Polres Sukabumi Kota intensif melakukan patroli keliling, menempatkan personel kepolisian di lokasi rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan, dan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti melakukan razia kendaraan bermotor.

Selain upaya pencegahan, Polres Sukabumi Kota juga tidak segan menghukum pelaku kejahatan dengan tindakan tegas terukur atau menghukum dengan timah panas. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan dua pelaku pembegalan, API (32) dan RH (31), yang keduanya dihadiahi timah panas di betis karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Tindakan tegas terukur ini selain karena aksi pelaku membahayakan keselamatan orang lain juga untuk memberikan efek jera,” jelas AKBP Rita.

Baca Juga  Pererat Sinergitas Lintas Kelurahan, TNI dan Polri Bersama Jaga Perbatasan

Komplotan begal ini terdiri dari tiga orang, namun satu tersangka lainnya, DR (29), masih dalam pencarian. Ketiganya merupakan residivis dengan latar belakang kasus yang berbeda. Mereka telah melakukan aksi pembegalan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Tidak ada kompromi kepada para pelaku kejahatan jalanan apalagi yang aksinya mengancam keselamatan orang lain. Tindakan tegas ini dilakukan agar orang yang berniat melakukan tindak kriminalitas berpikir ulang saat akan beraksi,” tambah AKBP Rita.

Beliau juga menghimbau kepada warga untuk selalu proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat adanya potensi ataupun aksi kejahatan jalanan. Serta menghindari tempat yang rawan terjadi aksi kejahatan jalanan seperti jalan yang sepi, gelap, dan minim pengamanan.

Dengan sikap tegas dan upaya pencegahan yang intensif, Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan menjamin bahwa aksi kejahatan jalanan akan terus diberantas di wilayah hukumnya.