No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota: Tak Ada Toleransi Untuk Pelaku Kejahatan jalanan

September 22, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Sukabumi Kota: Tak Ada Toleransi Untuk Pelaku Kejahatan jalanan

Polres Sukabumi Kota menunjukkan sikap tegas dalam memberantas berbagai bentuk aksi kejahatan jalanan, khususnya begal dan geng motor. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami pastikan siapapun yang melakukan aksi kejahatan jalanan baik itu begal, geng motor dan lainnya ditindak tegas, bahkan jika aksinya sudah membahayakan warga maupun petugas kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Rita Suwadi.

Sebagai bukti komitmennya, Polres Sukabumi Kota intensif melakukan patroli keliling, menempatkan personel kepolisian di lokasi rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan, dan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti melakukan razia kendaraan bermotor.

Selain upaya pencegahan, Polres Sukabumi Kota juga tidak segan menghukum pelaku kejahatan dengan tindakan tegas terukur atau menghukum dengan timah panas. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan dua pelaku pembegalan, API (32) dan RH (31), yang keduanya dihadiahi timah panas di betis karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Tindakan tegas terukur ini selain karena aksi pelaku membahayakan keselamatan orang lain juga untuk memberikan efek jera,” jelas AKBP Rita.

Baca Juga  Terlibat Tawuran Konten, Dua Remaja Diamankan Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota

Komplotan begal ini terdiri dari tiga orang, namun satu tersangka lainnya, DR (29), masih dalam pencarian. Ketiganya merupakan residivis dengan latar belakang kasus yang berbeda. Mereka telah melakukan aksi pembegalan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Tidak ada kompromi kepada para pelaku kejahatan jalanan apalagi yang aksinya mengancam keselamatan orang lain. Tindakan tegas ini dilakukan agar orang yang berniat melakukan tindak kriminalitas berpikir ulang saat akan beraksi,” tambah AKBP Rita.

Beliau juga menghimbau kepada warga untuk selalu proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat adanya potensi ataupun aksi kejahatan jalanan. Serta menghindari tempat yang rawan terjadi aksi kejahatan jalanan seperti jalan yang sepi, gelap, dan minim pengamanan.

Dengan sikap tegas dan upaya pencegahan yang intensif, Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan menjamin bahwa aksi kejahatan jalanan akan terus diberantas di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Berhasil Bongkar Peredaran Obat Keras Terbatas

Next Post

Meski Disabilitas, Siswi Sekolah Polwan Itu Juara Muangthai

BeritaTerkait

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung
Berita

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025
Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.