No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat

Juni 3, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Sukabumi Kota Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat

Kota Sukabumi – SB (24 tahun), seorang DPO (daftar pencarian orang) kasus pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengkibatkan korban meninggal dunia diamankan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di salah satu tempat kos di Jakarta Barat, Minggu (2/6/2024).

 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, SB yang buron selama hampir 1 tahun tersebut merupakan pelaku utama pada kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Kadudampit Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada pertengahan bulan Juli 2023 lalu yang mengakibatkan korban P (56 tahun) meninggal dunia.

 

“SB alias A adalah residivis kasus curas (pencurian dengan kekerasan) di tahun 2019 dan kasus pengeroyokan dan penganiayaan di tahun 2021. Ini adalah pelaku utaman yang melakukan pembacokan, penganiayaan terhadap korban pada saat kejadian di tanggal 15 Juli 2023. Sementara pelaku kedua yaitu A (26 tahun), yang bersangkutan saat ini sudah menjalani hukuman dengan putusan vonis 8 tahun penjara,” ungkap Ari saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/6/2024).

 

“Jadi meskipun salah satu pelaku telah kita amankan, kita tidak putus asa melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku utama, alhamdulilah pada hari Minggu (2/6) kita dapat mengamankan yang bersangkutan di wilayah Jakarta Barat. Sebenarnya kita sudah dapat mengidentifikasi Satu hari sebelumnya, yaitu di wilayah Tanah Abang. Maka tim Resmob bergerak kesana dan sempat melakukan pengejaran akan tetapi yang bersangkutan melarikan diri dan alhamdulilah pada hari Minggu (2/6) yang bersangkutan dapat kita amankan di wilayah Jakarta Barat,” bebernya.

Baca Juga  Polres Sumedang Amankan 111 Pelaku Premanisme, 6 Diproses Hukum dalam Operasi Tiga Hari

 

Lanjut Ari, “Saat kita amankan, yang bersangkutan ini sempat memberikan perlawanan kepada anggota di lapangan sehingga kita melumpuhkan pelaku dengan menggunakan timah panas,” lanjutnya.

 

“Pelaku ini berpindah-pindah, sempat lari ke daerah Jampang dan Jakarta, bolak balik sehingga kita memerlukan waktu yang agak lama untuk mengejar dan mengamankan pelaku di wilayah Jakarta Barat,” terangnya.

 

“Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat, bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, agar segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, SB terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, pasal 170 ayat (2) Ketiga KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia serta pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

ShareTweetSend
Previous Post

Satreskrim Polres Indramayu Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Next Post

Kapolres Garut Lepas Kelulusan Siswa Dan Siswi TK Kemala Bhayangkari 15 Dan 23 Cabang Garut Dengan Penuh Kebangaan

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.