No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Kabupaten Sukabumi

Februari 22, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Kabupaten Sukabumi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap F (53), warga Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga membunuh kakak kandungnya, HG (55), pada Sabtu (22/2/2025). Penangkapan dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan, dan polisi mengamankan sebilah katana yang diduga sebagai senjata pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari kunjungan HG ke rumah F untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Perselisihan di antara keduanya berujung perkelahian hingga F mengambil katana dan menebas tubuh HG berkali-kali. HG meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka terbuka di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada, dan tangan.

Setelah kejadian, F tetap berada di rumahnya dan ditangkap polisi saat sedang merokok. Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi jasad HG ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca Juga  Kapolda Jabar Menghadiri Undangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka Bertempat di Gedung Sate Kota Bandung

AKP Bagus Panuntun menyatakan bahwa motif pembunuhan masih dalam penyidikan. Namun, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia. Pasal pembunuhan berencana diterapkan karena tersangka diduga telah mempersiapkan katana sebelum kejadian. Polres Sukabumi Kota akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta kasus ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Tangkap Pria Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 9 Tahun

Next Post

Polres Garut Ringkus Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

BeritaTerkait

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026
Berita

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Mulai Operasikan ETLE Handheld untuk Sasar Pelanggar Mobile

Januari 30, 2026

Maksimalkan Lahan Produktif di Tiap Polsek, Polres Tasikmalaya Targetkan Swasembada Jagung Skala Besar

Januari 30, 2026

Cegah Korban Baru, Polres Cimahi Sterilisasi Lokasi Bencana Longsor Pasirlangu dan Perketat Akses Jalur Evakuasi

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.