No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkoba, 19 Tersangka Diamankan

Mei 28, 2025
in Berita, Daerah, Nasional
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Kota Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkoba, 19 Tersangka Diamankan

Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya yang cukup besar. Dalam konferensi pers Rabu (28/5/2025), Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengumumkan penangkapan 19 tersangka dan pengungkapan 16 kasus selama bulan April dan Mei 2025.

“Dari 19 tersangka yang berhasil kita amankan, 13 orang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, sementara 6 tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas,” ungkap AKBP Rita Suwadi.

Para tersangka beroperasi di berbagai wilayah di Kota Sukabumi, dengan modus transaksi langsung dan sistem tempel. Lama keterlibatan mereka bervariasi, mulai dari beberapa bulan hingga hampir satu tahun.

Barang bukti yang disita sangat signifikan, antara lain 2 ons 50,31 gram sabu, 9,73 gram ganja, 40 butir obat psikotropika, dan 11.666 butir obat keras terbatas. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 436.215.000.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Penipuan Rp 285 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap

AKBP Rita Suwadi menekankan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba. “Barang bukti yang kita amankan ini telah menyelamatkan kurang lebih 12.700 jiwa dari jeratan narkoba dan obat berbahaya,” tegasnya. Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110 atau nomor telepon 0811654110.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu pihak Kepolisian hingga beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dapat terungkap. Mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini bebas dari narkoba demi terwujudnya generasi bangsa yang sehat,” pungkas AKBP Rita Suwadi.

Ke-19 tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan di Rancabali, Diduga Dilatarbelakangi Cemburu

Next Post

Polresta Bandung Ungkap Komplotan Spesialis Pembobolan Toko, Empat Tersangka Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

Polres Garut Pastikan Video Viral Penculikan Anak di Alun-Alun Adalah Hoaks

Februari 11, 2026
Berita

Optimalkan 2.000 Hektare Lahan Jagung, Polda Jabar Gagas Inovasi ‘Culik Tanam’ Demi Pangan Nasional

Februari 11, 2026
Berita

Rayakan HPN 2026, Kapolres Sukabumi Kota Perkuat Sinergitas Polri-Pers Sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

Februari 11, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Garut Pastikan Video Viral Penculikan Anak di Alun-Alun Adalah Hoaks

Februari 11, 2026

Optimalkan 2.000 Hektare Lahan Jagung, Polda Jabar Gagas Inovasi ‘Culik Tanam’ Demi Pangan Nasional

Februari 11, 2026

Rayakan HPN 2026, Kapolres Sukabumi Kota Perkuat Sinergitas Polri-Pers Sebagai Mitra Strategis Kamtibmas

Februari 11, 2026

Police Goes To Campus: Sat Lantas Polres Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pelopor Keselamatan

Februari 11, 2026

Bripka Bayu Angga: Sosok Polisi Pengajar di Pelosok Cianjur, Menembus Medan Terjal Demi Masa Depan Anak Bangsa

Februari 11, 2026

Antisipasi Membludaknya Wisatawan, Polda Jabar Petakan Titik Rawan di Jalur Pansela

Februari 11, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.