No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

Maret 21, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dalam lima hari terakhir, dengan mengamankan empat orang terduga pelaku. Keempat pelaku, H (41 tahun), SAF (31 tahun), MR (29 tahun), dan SIS (20 tahun), ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

SAF dan MR diamankan di sebuah gang di Limusnunggal, Cibeureum, pada Senin (17/3/2025) malam. H ditangkap di rumah kontrakannya di lokasi yang sama, sementara SIS diamankan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Sukabumi. Dari keempat pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4,6 ons sabu siap edar, 7 butir pil ekstasi, tiga unit timbangan digital, tiga unit telepon genggam, dan dua unit sepeda motor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Ketiga kasus penyalahgunaan narkoba ini berhasil terungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian kami dalami dan selidiki,” ujar AKP Tenda kepada awak media, Jumat (21/3/2025).

AKP Tenda menambahkan bahwa keempat pelaku telah beroperasi selama periode waktu yang berbeda, mulai dari empat bulan hingga satu tahun. Modus operandi yang digunakan pun beragam, mulai dari transaksi langsung, melalui perantara, hingga sistem “salam tempel”. Salah satu pelaku, H, diketahui telah mengedarkan sabu dan ekstasi selama hampir satu tahun.

Baca Juga  Polres Karawang Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Palsu, Enam Pelaku Ditangkap

“Dari keempat terduga pelaku, satu diantaranya yaitu H dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi telah mengedarkan barang tersebut selama hampir 1 tahun,” kata Tenda. “Adapun modus yang dilakukan yaitu dengan cara transaksi secara langsung, perantara, salam tempel dan lain sebagainya.”

Keempat terduga pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Tangkap Enam Preman di Kawasan Industri Smartpolitan

Next Post

Kapolresta Bandung Berbuka Puasa dan Berbagi Santunan di Majalaya: Momen Kebersamaan dan Kepedulian di Bulan Ramadhan

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025
Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying
Berita

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan
Berita

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025
Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Mei 20, 2025
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Mei 20, 2025
Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Mei 20, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.