No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

Maret 21, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Empat Pelaku Ditangkap

Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dalam lima hari terakhir, dengan mengamankan empat orang terduga pelaku. Keempat pelaku, H (41 tahun), SAF (31 tahun), MR (29 tahun), dan SIS (20 tahun), ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

SAF dan MR diamankan di sebuah gang di Limusnunggal, Cibeureum, pada Senin (17/3/2025) malam. H ditangkap di rumah kontrakannya di lokasi yang sama, sementara SIS diamankan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Sukabumi. Dari keempat pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4,6 ons sabu siap edar, 7 butir pil ekstasi, tiga unit timbangan digital, tiga unit telepon genggam, dan dua unit sepeda motor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Ketiga kasus penyalahgunaan narkoba ini berhasil terungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian kami dalami dan selidiki,” ujar AKP Tenda kepada awak media, Jumat (21/3/2025).

AKP Tenda menambahkan bahwa keempat pelaku telah beroperasi selama periode waktu yang berbeda, mulai dari empat bulan hingga satu tahun. Modus operandi yang digunakan pun beragam, mulai dari transaksi langsung, melalui perantara, hingga sistem “salam tempel”. Salah satu pelaku, H, diketahui telah mengedarkan sabu dan ekstasi selama hampir satu tahun.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Beri Penghargaan, Tokoh Masyarakat dan Polisi Berkomitmen Jaga Kamtibmas

“Dari keempat terduga pelaku, satu diantaranya yaitu H dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi telah mengedarkan barang tersebut selama hampir 1 tahun,” kata Tenda. “Adapun modus yang dilakukan yaitu dengan cara transaksi secara langsung, perantara, salam tempel dan lain sebagainya.”

Keempat terduga pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Tangkap Enam Preman di Kawasan Industri Smartpolitan

Next Post

Kapolresta Bandung Berbuka Puasa dan Berbagi Santunan di Majalaya: Momen Kebersamaan dan Kepedulian di Bulan Ramadhan

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.