No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Tangkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Antar Daerah

September 6, 2024
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Polres Sukabumi Tangkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Antar Daerah

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menangkap komplotan pencurian sepeda motor antardaerah yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat.

“Penangkapan komplotan pelaku spesialis pencurian sepeda motor ini berawal dari laporan warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi yang mengaku bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri saat diparkir di halaman rumah pada 14 Agustus lalu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian SH, SIK, MSi di Sukabumi, Jumat (06/09/2024).

Adapun terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni H (35) warga Kampung Babakan RT 01/RW04 Desa/Kecamatan Kabandungan. Kemudian S (31) dan AK (31) warga Kampung Limusamis RT 02/RW01 Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.

Tiga tersangka memiliki peran berbeda, seperti H berperan mencuri atau membawa kabur sepeda motor milik korban, sementara S merupakan penadah sepeda motor hasil curian dari H dan AK juga berstatus penadah sepeda motor hasil pencurian dari S.

Menurut Kapolres, hingga saat ini pihaknya masih memburu anggota komplotan pencurian sepeda motor tersebut yang identitas dan perannya sudah diketahui.

“Terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini merupakan warga Kecamatan Kabandungan yang memiliki peran mencuri sepeda motor dari dalam rumah korban dengan menjebol pintu ataupun jendela,” ujarnya.

Pengakuan dari tersangka H otak pencurian bersama rekannya dalam menjalankan aksinya tidak hanya mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau tempat parkir saja, tetapi juga mencuri sepeda motor dengan cara membobol rumah korban.

Baca Juga  Polres Garut Amankan Dua Pelajar/Mahasiswa Pengedar Ganja, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Selain itu, kata Kapolres, dalam beberapa bulan beraksi, H mengaku telah beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Bogor. Maka dari itu, untuk mengungkap kasus ini Polres Sukabumi berkoordinasi dengan Polres Bogor.

Samian menjelaskan hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit H bisa membawa kabur sepeda motor yang sudah diincar sebelumnya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Sementara rekan H yang masih DPO bertugas untuk mengubah warna cat sepeda motor dengan menggunakan cat semprot.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil menyita 17 unit sepeda motor hasil kejahatan dan kunci letter T. Bagi warga baik yang tinggal di wilayah Kabupaten Sukabumi ataupun Bogor yang merasa kehilangan sepeda motor agar bisa datang langsung ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk mengetahui apakah ada dari salah satu barang bukti itu merupakan milik warga yang sebelumnya mengalami kehilangan sepeda motor,” ujarnya.

Dia menyebutkan pelaku H dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. Kemudian S dan AK dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang menadah barang bukti hasil kejahatan dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Launching S Kobar Untuk Percepatan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Next Post

Dalam Waktu Dua Bulan Polres Sumedang Berhasil Ungkap 17 Kasus Narkotika

BeritaTerkait

Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat 108 Personel, Dansat Brimob Polda Jabar Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab
Berita

Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat 108 Personel, Dansat Brimob Polda Jabar Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab

Januari 6, 2026
Tongkat Komando Polres Majalengka Berganti: AKBP Rita Suwadi Resmi Disambut dalam Tradisi Farewell and Welcome Parade
Berita

Tongkat Komando Polres Majalengka Berganti: AKBP Rita Suwadi Resmi Disambut dalam Tradisi Farewell and Welcome Parade

Januari 6, 2026
Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Penanganan Banjir di Perumahan Green Pamengkang
Berita

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Penanganan Banjir di Perumahan Green Pamengkang

Januari 6, 2026

Berita Terbaru

Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat 108 Personel, Dansat Brimob Polda Jabar Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab
Berita

Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat 108 Personel, Dansat Brimob Polda Jabar Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab

Januari 6, 2026

Tongkat Komando Polres Majalengka Berganti: AKBP Rita Suwadi Resmi Disambut dalam Tradisi Farewell and Welcome Parade

Tongkat Komando Polres Majalengka Berganti: AKBP Rita Suwadi Resmi Disambut dalam Tradisi Farewell and Welcome Parade

Januari 6, 2026
Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Penanganan Banjir di Perumahan Green Pamengkang

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Penanganan Banjir di Perumahan Green Pamengkang

Januari 6, 2026
Usut Tewasnya 4 Pekerja di Jatinangor, Satreskrim Polres Sumedang Periksa Intensif Pemilik Proyek dan Pihak Kecamatan

Usut Tewasnya 4 Pekerja di Jatinangor, Satreskrim Polres Sumedang Periksa Intensif Pemilik Proyek dan Pihak Kecamatan

Januari 6, 2026
Satpolairud Polres Sukabumi Dalami Kasus Kecelakaan Jetski yang Menewaskan WNA asal Arab Saudi

Satpolairud Polres Sukabumi Dalami Kasus Kecelakaan Jetski yang Menewaskan WNA asal Arab Saudi

Januari 6, 2026
Polres Cianjur Dalami Kasus Temuan Mayat Pria di Karangtengah, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Polres Cianjur Dalami Kasus Temuan Mayat Pria di Karangtengah, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Januari 6, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.