No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Salah Tembak yang Tewaskan Petani

April 25, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Salah Tembak yang Tewaskan Petani

Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap penembak Otib (60) warga Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga tewas.

Pelaku berinisial JF pemburu babi yang diduga salah sasaran saat berburu. Selain menangkap JF, polisi juga mengamankan senjata api (senpi) jenis senapan untuk berburu, peluru dan barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (22/4/2025) pukul 23.00 WIB. Bermula saat kegiatan perburuan babi yang dilakukan terduga pelaku bersama kelompoknya. 

“Terduga pelaku diduga tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan pengamanan saat melakukan perburuan, yang menyebabkan tembakan menjadi salah sasaran,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (24/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi mengatakan, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga  Polres Bogor Petakan Tiga Titik Rawan Macet di Jalur Puncak untuk Antisipasi Libur Nataru

Dalam kasus ini, petugas mengamankan JF yang merupakan warga Bogor sebagai terduga pelaku. Namun demikian, polisi menyatakan masih terus mendalami keterlibatan pihak lain.

“Pelaku JF kami amankan di wilayah Kecamatan Tegalbeud. Pemeriksaan masih terus berjalan untuk kelengkapan informasinya tunggu hasil pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim

Diketahui sebelumnya, Otib ditemukan tewas tertembak di bagian punggung di saung humanya di lahan Perhutani Cisujen Blok 10, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud.

Korban yang sempat dibawa ke RSUD Jampangkulon kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan proses autopsi pada Rabu (23/4/2025). Proses pemeriksaan jasad korban tersebut dilakukan pada siang dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

ShareTweetSend
Previous Post

Jalin Sinergi, Kapolres Bogor Gelar Jumat Curhat dengan Masyarakat

Next Post

Polres Purwakarta Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 7,16 Gram Barang Bukti

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.