Polres Sukabumi Tegas Berantas Premanisme, Imbau Warga Segera Lapor

Avatar photo

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya.

Hal ini disampaikan Kapolres  menyusul viralnya dugaan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

“Premanisme merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak akan ditoleransi. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Kapolres. Rabu (23/10/2024).

Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menjadi korban premanisme.

“Informasikan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan pemalakan sopir truk yang videonya viral di media sosial dipicu oleh kesalahpahaman. Peristiwa ini terjadi di Jalan Parungkuda-Pakuwon, Kampung Paku Haji, Desa/Kecamatan Parungkuda, pada Senin, 21 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Satuan Lalu Lintas Polres Garut Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dan Sosialisasi Pelanggaran Berlalu Lintas

Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan menjelaskan bahwa dua pria berinisial S (50 tahun) dan H (59 tahun) yang terekam dalam video tersebut mengaku terlibat adu mulut dengan sopir truk yang melintas di lokasi kejadian. Perselisihan diduga dipicu masalah uang kopi.

S dan H telah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu. Namun, kasus ini tidak berlanjut karena hingga saat ini tidak ada laporan dari pihak sopir truk.

Polres Sukabumi berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan informasi terkait tindakan premanisme.

Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.