No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Tewasnya Samson, Proses Hukum Berjalan

Februari 24, 2025
in Berita, Hukum
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Tewasnya Samson, Proses Hukum Berjalan

Polres Sukabumi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Suherlan alias Samson (33). Menariknya, meskipun berstatus tersangka, keenam orang tersebut tidak ditahan.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Senin (24/2/2025). “Pada Minggu, 23 Februari 2025, polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Saudara S alias Samson,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan, keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Terkait alasan tidak ditahannya para tersangka, Iptu Aah menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan subjektif penyidik.

“Ya, tidak dilakukan penahanan dan itu merupakan kewenangan subjektif dari penyidik. Namun demikian, proses penyidikan perkaranya tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga  Pastikan Tidak Ada Aplikasi Judi Online, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Cek HP Personil

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan klarifikasi terkait anggapan kurangnya upaya hukum terhadap Samson yang selama ini meresahkan warga. AKBP Samian menjelaskan bahwa status Samson sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membuatnya tidak dapat diproses secara pidana meskipun telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian.

Ketidakhadiran penahanan terhadap para tersangka kasus pengeroyokan ini menimbulkan pertanyaan publik. Proses penyidikan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Gelar Apel Pasukan Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Putusan MK Pilkada

Next Post

Polri Gelar Workshop Humas di Era Digital

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.