No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Tewasnya Samson, Proses Hukum Berjalan

Februari 24, 2025
in Berita, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Tewasnya Samson, Proses Hukum Berjalan

Polres Sukabumi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Suherlan alias Samson (33). Menariknya, meskipun berstatus tersangka, keenam orang tersebut tidak ditahan.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Senin (24/2/2025). “Pada Minggu, 23 Februari 2025, polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Saudara S alias Samson,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan, keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Terkait alasan tidak ditahannya para tersangka, Iptu Aah menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan subjektif penyidik.

“Ya, tidak dilakukan penahanan dan itu merupakan kewenangan subjektif dari penyidik. Namun demikian, proses penyidikan perkaranya tetap berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga  Patroli Bersama dan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 Bersama Forkopimda Prov Jawa Barat

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan klarifikasi terkait anggapan kurangnya upaya hukum terhadap Samson yang selama ini meresahkan warga. AKBP Samian menjelaskan bahwa status Samson sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membuatnya tidak dapat diproses secara pidana meskipun telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian.

Ketidakhadiran penahanan terhadap para tersangka kasus pengeroyokan ini menimbulkan pertanyaan publik. Proses penyidikan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Gelar Apel Pasukan Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Putusan MK Pilkada

Next Post

Polri Gelar Workshop Humas di Era Digital

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025
Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying
Berita

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan
Berita

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – TERKAIT DEMO RICUH OJOL DI KOTA CIREBON

Mei 21, 2025

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Polsek Kadungora Edukasi Siswa SMK Teknologi Mandiri tentang Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Mei 20, 2025
Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Polres Kuningan Gelar Apel Penggelaran Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan

Mei 20, 2025
Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Kapolres Sukabumi Kota Gabung Bagikan Kopi, Aksi Simpatik Driver Online Ramaikan Jalan Veteran

Mei 20, 2025
Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar SMPN 1 Gebang Jauhi Kenakalan Remaja dan Narkoba

Mei 20, 2025
Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi

Mei 20, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.