No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sukabumi Usut Dugaan Penipuan Bantuan Perahu Nelayan

Juni 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Sukabumi Usut Dugaan Penipuan Bantuan Perahu Nelayan

Sukabumi, Jawa Barat – Seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berinisial AJ, diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sukabumi pada Jumat (13/6/2025) terkait dugaan penipuan dan penggelapan bantuan perahu fiber bagi nelayan. Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan dari dua warga yang merasa dirugikan setelah menyetor uang puluhan juta rupiah dengan harapan mendapatkan bantuan perahu.

AJ datang ke Mapolres Sukabumi didampingi dua penasihat hukum. Salah satu kuasa hukumnya, Feriansyah, menyatakan bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa transaksi yang dipermasalahkan bukan dilakukan dalam kapasitas AJ sebagai kepala desa, melainkan sebagai individu.

“Ini murni transaksi pribadi, tidak ada kaitan dengan jabatan beliau sebagai kepala desa,” jelas Feriansyah.

Pihaknya telah menyerahkan dokumen pendukung kepada penyidik dan terbuka jika proses mediasi diperlukan kembali.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Berhasil Gagalkan Peredaran Kokain

Namun, pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya Efri Darlin M Dachi, menyatakan laporan resmi dibuat pada 4 Juni 2025 berdasarkan bukti bahwa sampai bulan Mei perahu yang dijanjikan belum juga diberikan.

Salah satu pelapor, Nuryaman, mengatakan telah menyetor Rp 29 juta dari total permintaan Rp 33 juta. Para pelapor juga mengatakan pernah diajak bertemu dengan anggota DPRD oleh pihak kepala desa, di mana dijanjikan bantuan akan segera disalurkan, namun janji tersebut tidak terpenuhi.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipidkor Polres Sukabumi. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap AJ, namun proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan

Next Post

[SALAH] 700 Kepala Desa Ditangkap KPK

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.