No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Amankan 111 Pelaku Premanisme, 6 Diproses Hukum dalam Operasi Tiga Hari

November 3, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Sumedang Amankan 111 Pelaku Premanisme, 6 Diproses Hukum dalam Operasi Tiga Hari

Kepolisian Resor Sumedang menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme dan segala bentuk tindak kekerasan di wilayahnya. Dalam operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 Oktober 2025, sebanyak 111 preman dan pelaku kekerasan berhasil diamankan.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menyampaikan hasil operasi ini didampingi unsur Forkopimda dalam konferensi pers di Mako Polres Sumedang, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Jawa Barat untuk mewujudkan Jawa Barat Zero Premanisme 2025.

“Kami melaksanakan instruksi Kapolda Jabar untuk menindak tegas aksi premanisme di Sumedang. Setiap bentuk kekerasan jalanan dan tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Kapolres 

Dari 111 orang yang diamankan, 105 orang diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sumedang untuk pembinaan dan pembekalan kegiatan positif dan 6 orang lainnya diproses hukum karena terlibat tindak pidana serius, seperti penyalahgunaan senjata, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pengeroyokan.

Operasi ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolda Jabar dan Keputusan Gubernur Jabar tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan senjata airsoftgun sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT. SATRESKRIM/POLRES SUMEDANG/POLDA JABAR tanggal 29 Oktober 2025.1. Pencurian dengan Kekerasan dan Senjata Ilegal

Tersangka AS (22), warga Kecamatan Conggeang, diringkus setelah melakukan perampasan di Perempatan Lampu Merah Ojolali, Sumedang Utara, pada 29 Oktober 2025. Tersangka menodongkan airsoftgun jenis Glock ke arah korban, memukul wajah korban, dan merampas iPhone XR. Barang Bukti yang diamankan 1 unit mobil Honda Freed, 1 unit iPhone 10, dan 1 pucuk airsoftgun jenis Glock.

Baca Juga  Sambang patroli,Bhabinkamtibmas Pegambiran Polsek lemah wungkuk Polres Cirebon Kota pasca idul Adha

“Tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres.

Selain itu, Satreskrim Polres Sumedang juga menangani kasus pengeroyokan terhadap pelajar berusia 16 tahun, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/382/X/2025/SPKT/Polres Sumedang/Polda Jabar tanggal 18 Oktober 2025.

Empat tersangka, TS (27), SN (25), H (27), dan YM (26), diamankan setelah mengeroyok korban BMMI (16), seorang pelajar, di Perumahan Jatihurip, Sumedang Utara. Pelaku tersulut emosi karena korban melintas dengan sepeda motor berknalpot bising. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) dan Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Dalam kasus ini, Barang bukti yang diamankan meliputi, 2 unit sepeda motor (Honda Vario dan Yamaha Vixion), Helm dan pakaian yang digunakan pelaku.

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Polres Sumedang dalam menjaga ketertiban. Ia menekankan bahwa sinergi solid antara Forkopimda Sumedang menjadi modal penting untuk memberantas kekerasan.

“Kami sepakat, tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan atau premanisme di wilayah ini. Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Wabup Sumedang.

Kapolres Sumedang kembali menegaskan bahwa operasi pemberantasan premanisme akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan Sumedang. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme, kekerasan, maupun pungli. Kami mengajak masyarakat turut berperan menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Terjunkan Tim TAA Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Cae Sumedang

Next Post

Dedikasi Luar Biasa, Polres Tasikmalaya Kota Beri Kenaikan Pangkat dan Reward untuk Personel Berprestasi

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

Februari 7, 2026
Berita

IIMS 2026 Resmi Dibuka: Pameran Otomotif Internasional yang Menjadi Kiblat Teknologi Elektrifikasi di Asia Tenggara

Februari 7, 2026
Berita

Inspirasi dari Sang Legenda: Enzo Fernandez Ungkap Rahasia Ketajaman di Chelsea Berkat Frank Lampard

Februari 7, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

Februari 7, 2026

IIMS 2026 Resmi Dibuka: Pameran Otomotif Internasional yang Menjadi Kiblat Teknologi Elektrifikasi di Asia Tenggara

Februari 7, 2026

Inspirasi dari Sang Legenda: Enzo Fernandez Ungkap Rahasia Ketajaman di Chelsea Berkat Frank Lampard

Februari 7, 2026

Studi Global 2026: Hampir 40 Persen Kasus Kanker Baru Ternyata Bisa Dicegah Melalui Gaya Hidup

Februari 7, 2026

Wujudkan Lingkungan Nyaman, Ratusan Personel Polda Jabar Sisir Sampah di Kawasan GBLA

Februari 7, 2026

Jaga Ikon Wisata Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Gerakan Bersih Pantai Pangandaran

Februari 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.