No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO, Jadi Pemelihara Hewan hingga Pekerja Seks

Desember 25, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Sumedang Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO, Jadi Pemelihara Hewan hingga Pekerja Seks

Polres Sumedang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengungkap dua kasus di wilayah hukumnya.

“Dari dua kasus yang terungkap, tiga orang menjadi korban, dan sebanyak 2 orang ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.

Dua kasus TPPO yang berhasil terungkap adalah penyaluran asisten rumah tangga (ART) ke luar negeri secara ilegal dan eksploitasi seksual melalui aplikasi MiChat.

Modus operandi yang dilakukan tersangka berinisial MR adalah membuka lowongan kerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian diberangkatkan secara ilegal ke Brunei Darussalam dengan janji upah Rp 4 juta.

“Namun, korban tidak dipekerjakan sebagai ART, melainkan dipekerjakan sebagai pengurus binatang peliharaan. Korban akhirnya melarikan diri dari rumah majikannya dan kabur ke kantor kedutaan besar Indonesia,” jelas AKBP Joko.

“Selama di luar negeri, korban belum pernah menerima upah seperti yang dijanjikan,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolresta Bandung Beri Motivasi Belajar di SMA BPPI Baleendah

Korban akhirnya pulang ke Indonesia dengan biaya yang dikirim oleh keluarganya.

“Pelaku dijerat Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-undang RI nomor 21 /2027 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” ucap AKBP Joko.

Di sisi lain, Polres Sumedang juga berhasil membongkar praktik prostitusi online via aplikasi MiChat di kawasan pendidikan Jatinangor.

Polisi menangkap seorang muncikari inisial BCT (20) dan dua korban yang diduga dijajakan tersangka, yakni SBR (15 tahun) dan SN (27).

“Salah satu transaksi yakni pesanan dari seorang pelanggan berinisial AGP dengan biaya Rp 600 ribu yang ditransfer melalui akun digital ke rekening tersangka,” ungkap AKBP Joko.

“Pelaku dijerat Pasal 2 Jo Pasal 17 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” katanya.

Polres Sumedang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus TPPO dengan mengungkap dua kasus yang berbeda modus operandi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Tegas Tertibkan Truk Sumbu Tiga Jelang Nataru

Next Post

Pastikan Keamanan Natal di Bandung Kondusif, Kapolda Jabar Beserta Forkopimda Jabar Dampingi Wamendagri Lakukan Kunjungan Ke Gereja

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025
Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional
Berita

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.