No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO, Jadi Pemelihara Hewan hingga Pekerja Seks

Desember 25, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Sumedang Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO, Jadi Pemelihara Hewan hingga Pekerja Seks

Polres Sumedang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengungkap dua kasus di wilayah hukumnya.

“Dari dua kasus yang terungkap, tiga orang menjadi korban, dan sebanyak 2 orang ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.

Dua kasus TPPO yang berhasil terungkap adalah penyaluran asisten rumah tangga (ART) ke luar negeri secara ilegal dan eksploitasi seksual melalui aplikasi MiChat.

Modus operandi yang dilakukan tersangka berinisial MR adalah membuka lowongan kerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian diberangkatkan secara ilegal ke Brunei Darussalam dengan janji upah Rp 4 juta.

“Namun, korban tidak dipekerjakan sebagai ART, melainkan dipekerjakan sebagai pengurus binatang peliharaan. Korban akhirnya melarikan diri dari rumah majikannya dan kabur ke kantor kedutaan besar Indonesia,” jelas AKBP Joko.

“Selama di luar negeri, korban belum pernah menerima upah seperti yang dijanjikan,” tambahnya.

Baca Juga  Aksi Unjuk Rasa GSB Cianjur Berjalan Aman dan Tertib, Polres Cianjur Jaga Keamanan

Korban akhirnya pulang ke Indonesia dengan biaya yang dikirim oleh keluarganya.

“Pelaku dijerat Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-undang RI nomor 21 /2027 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” ucap AKBP Joko.

Di sisi lain, Polres Sumedang juga berhasil membongkar praktik prostitusi online via aplikasi MiChat di kawasan pendidikan Jatinangor.

Polisi menangkap seorang muncikari inisial BCT (20) dan dua korban yang diduga dijajakan tersangka, yakni SBR (15 tahun) dan SN (27).

“Salah satu transaksi yakni pesanan dari seorang pelanggan berinisial AGP dengan biaya Rp 600 ribu yang ditransfer melalui akun digital ke rekening tersangka,” ungkap AKBP Joko.

“Pelaku dijerat Pasal 2 Jo Pasal 17 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” katanya.

Polres Sumedang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus TPPO dengan mengungkap dua kasus yang berbeda modus operandi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Tegas Tertibkan Truk Sumbu Tiga Jelang Nataru

Next Post

Pastikan Keamanan Natal di Bandung Kondusif, Kapolda Jabar Beserta Forkopimda Jabar Dampingi Wamendagri Lakukan Kunjungan Ke Gereja

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.