No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang, Kerugian Korban Capai Jutaan Rupiah

Agustus 22, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Sumedang Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang, Kerugian Korban Capai Jutaan Rupiah

Jajaran Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan dengan modus operandi dukun pengganda uang. Tersangka berinisial K alias AA (48), seorang warga Kecamatan Rancakalong, berhasil diamankan setelah adanya laporan dari korban berinisial YS (53), warga Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., dalam keterangan resmi saat Press Release di Mapolres Sumedang, menjelaskan bahwa tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir tersebut mengaku sebagai dukun yang memiliki kemampuan untuk melipatgandakan uang secara gaib. Modus ini berhasil memperdaya korban hingga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.660.000 pada hari Jumat, 25 April 2025, di rumah tersangka yang berada di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong.

“Tersangka menjanjikan kepada korban bahwa uang yang diserahkan akan bertambah dua kali lipat dalam waktu satu minggu setelah dilakukan ritual penarikan uang ghaib. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak pernah menerima hasil yang dijanjikan,” ungkap Kapolres.

Merasa menjadi korban penipuan, YS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumedang. Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Polres Sumedang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka K alias AA di kediamannya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya, berupa 1 buah peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000. Uang-uang mainan tersebut digunakan tersangka untuk meyakinkan korban bahwa ia memiliki kemampuan untuk menarik uang dari alam gaib.

Baca Juga  Polres Sukabumi Bedah Rumah Warga Terdampak Bencana di Palabuhanratu

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa tersangka memang berniat untuk melakukan penipuan. Uang mainan ini digunakan untuk mengelabui korban dan memberikan kesan bahwa tersangka memiliki kekuatan gaib yang dapat menghasilkan uang,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, tersangka K alias AA ditahan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumedang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan kekayaan instan. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih rasional dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang menawarkan jasa penggandaan uang atau sejenisnya, sebaiknya diabaikan saja. Lebih baik berinvestasi pada hal-hal yang jelas dan terpercaya,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh orang-orang yang memanfaatkan kepercayaan atau kesulitan ekonomi untuk melakukan tindakan kriminal. Polres Sumedang berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Bandung Pimpin Gerakan Penanaman Jagung di Lahan Tidur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Remaja Hilang Ditemukan Mengambang di Sungai Citanduy, Polres Ciamis Lakukan Tindakan Cepat

BeritaTerkait

Berita

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah
Berita

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Agustus 25, 2025
Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri
Berita

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Berita

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Peduli Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Serentak Lakukan Aksi Donor Darah

Agustus 25, 2025
Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Agustus 25, 2025
Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Agustus 25, 2025
Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Agustus 25, 2025
Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Kasat Reskrim Indramayu Sujud Syukur

Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Kasat Reskrim Indramayu Sujud Syukur

Agustus 24, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.