No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Bongkar Modus Baru: Pengamen di Tanjungsari Nyambi Jadi Kurir Sabu Sistem Tempel

November 25, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Sumedang Bongkar Modus Baru: Pengamen di Tanjungsari Nyambi Jadi Kurir Sabu Sistem Tempel

Polres Sumedang berhasil mengungkap modus peredaran narkotika yang memanfaatkan aktivitas sehari-hari di ruang publik. Seorang pria berinisial WAH (29), yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen di wilayah Tanjungsari, diringkus setelah terbukti menyambi sebagai kurir dan pengedar sabu.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, cara WAH mengedarkan sabu tergolong modus baru untuk mengelabui aparat dan warga.

“Pelaku diamankan karena kerap bertransaksi di wilayah Tanjungsari dengan modus pelaku sambil mengamen menempelkan narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Sandityo Mahardika, Senin (24/11).

Dari tangan tersangka WAH, polisi menyita 36,6 gram sabu. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial I, yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Terungkap pula bahwa WAH tidak hanya sebagai pengedar tetapi juga pengguna. Dalam sebulan beroperasi di Sumedang dan Kota Bandung, WAH mendapatkan keuntungan finansial sebesar Rp4.000.000 dan bisa menggunakan sabu secara cuma-cuma.

Baca Juga  Polres Ciamis Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selain kasus WAH, Satresnarkoba Polres Sumedang juga mengungkap kasus peredaran sabu lain dengan total tujuh tersangka dan menyita 59,80 gram sabu, serta 10.868 butir Obat Keras Terlarang (OKT) dari lima tersangka.

“Apabila dirupiahkan, seluruh barang bukti memiliki nilai Rp100 juta dan diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa,” pungkas Sandityo.

Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, karena peredaran narkotika kini sangat marak dan menggunakan berbagai macam cara. Atas Perbuatannya Tersangka WAH dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Zebra Lodaya 2025 di Banjar: Taat Aturan, Dapat Hadiah!

Next Post

Tebing Ambruk dan Tiang Listrik Tumbang, Polsek Cisompet dan Warga Gotong Royong Buka Akses Jalan Garut–Cisompet

BeritaTerkait

Polda Jabar Beri Layanan Kesehatan Bagi Anggota Yang Bertugas Amankan Ops Nataru 2025/2026
Berita

Polda Jabar Beri Layanan Kesehatan Bagi Anggota Yang Bertugas Amankan Ops Nataru 2025/2026

Desember 20, 2025
Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025
Berita

Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Desember 20, 2025
Kapolresta Bandung Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2025
Berita

Kapolresta Bandung Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2025

Desember 20, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Beri Layanan Kesehatan Bagi Anggota Yang Bertugas Amankan Ops Nataru 2025/2026
Berita

Polda Jabar Beri Layanan Kesehatan Bagi Anggota Yang Bertugas Amankan Ops Nataru 2025/2026

Desember 20, 2025

Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta – Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

Desember 20, 2025
Kapolresta Bandung Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2025

Kapolresta Bandung Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2025

Desember 20, 2025
Forkopimda Kota Banjar Gelar Sidak untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Forkopimda Kota Banjar Gelar Sidak untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Desember 20, 2025
Polres Ciamis Gencar Pantau Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Polres Ciamis Gencar Pantau Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Desember 20, 2025
Polres Banjar Bekali Siswa SMK Bhakti Kencana dengan Pembinaan Kepemimpinan

Polres Banjar Bekali Siswa SMK Bhakti Kencana dengan Pembinaan Kepemimpinan

Desember 20, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.