Polres Sumedang terus mengusut kasus pencurian yang terjadi di Jalan Pangeran Santri, Lingkungan Gending, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan pada Kamis (24/10/2024). Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menggali keterangan dari korban, Hj Yoyoh Rokayah (69), dan dua orang saksi.
Pelaku, yang diduga hanya satu orang, memiliki ciri-ciri bergigi ompong, tinggi badan kurang lebih 170 cm, berbadan gemuk, berambut tipis, kulit sawo matang, memakai jaket kulit warna coklat, celana jeans warna biru, sepatu kulit coklat tanpa menggunakan helm dan membawa satu buah tas kecil berwarna hitam.
“Modus operandi pelaku dengan cara berpura-pura akan membeli beras. Setelah dilayani, pelaku kemudian meminta dibuatkan segelas kopi dengan meminta air panas dadakan sehingga pelapor pergi ke dapur,” jelas AKP Awang pada Jumat (25/10/2024).
Melihat korban dan rekannya lengah, pelaku dengan leluasa melakukan aksinya. Pelaku masuk melalui warung kemudian ke ruang tamu dan langsung mengambil tas warna merah berikut barang-barang di dalamnya.
“Sekembalinya korban dari dapur dengan maksud menghidangkan kopi yang dimintanya. Ternyata pelaku sudah tidak ada di tempat dan telah membawa kabur barang-barang yang dimaksud. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tambah AKP Awang.
Barang-barang milik korban yang diambil antara lain, 1 buah tas, 1 kalung emas liontin seberat 15 gram, 5 cincin seberat 20 gram, 1 gelang 15 gram, satu kacamata, dan uang tunai Rp 3 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 45 juta.
Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap dengan identifikasi pelaku yang sudah didapat, proses penangkapan dapat segera dilakukan dan pelaku dapat diadili atas perbuatannya.
Polres Sumedang menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.