No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Buru Pelaku Pencurian di Warung Kota Kulon

Oktober 26, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Sumedang Buru Pelaku Pencurian di Warung Kota Kulon

Polres Sumedang terus mengusut kasus pencurian yang terjadi di Jalan Pangeran Santri, Lingkungan Gending, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan pada Kamis (24/10/2024). Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menggali keterangan dari korban, Hj Yoyoh Rokayah (69), dan dua orang saksi.

Pelaku, yang diduga hanya satu orang, memiliki ciri-ciri bergigi ompong, tinggi badan kurang lebih 170 cm, berbadan gemuk, berambut tipis, kulit sawo matang, memakai jaket kulit warna coklat, celana jeans warna biru, sepatu kulit coklat tanpa menggunakan helm dan membawa satu buah tas kecil berwarna hitam.

“Modus operandi pelaku dengan cara berpura-pura akan membeli beras. Setelah dilayani, pelaku kemudian meminta dibuatkan segelas kopi dengan meminta air panas dadakan sehingga pelapor pergi ke dapur,” jelas AKP Awang pada Jumat (25/10/2024).

Melihat korban dan rekannya lengah, pelaku dengan leluasa melakukan aksinya. Pelaku masuk melalui warung kemudian ke ruang tamu dan langsung mengambil tas warna merah berikut barang-barang di dalamnya.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pilkada 2024

“Sekembalinya korban dari dapur dengan maksud menghidangkan kopi yang dimintanya. Ternyata pelaku sudah tidak ada di tempat dan telah membawa kabur barang-barang yang dimaksud. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tambah AKP Awang.

Barang-barang milik korban yang diambil antara lain, 1 buah tas, 1 kalung emas liontin seberat 15 gram, 5 cincin seberat 20 gram, 1 gelang 15 gram, satu kacamata, dan uang tunai Rp 3 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 45 juta.

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap dengan identifikasi pelaku yang sudah didapat, proses penangkapan dapat segera dilakukan dan pelaku dapat diadili atas perbuatannya.

Polres Sumedang menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Siap Terapkan Tilang Elektronik untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

Next Post

21 Warga Sukabumi Tertipu Kartu BPJS Palsu, Polisi Buru Pelaku

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.