Polres Sumedang mengintensifkan pelaksanaan patroli gabungan di wilayah Zona Barat, khususnya di kawasan hukum Polsek Jatinangor, sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli ini juga sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembatasan jam malam bagi peserta didik.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 9 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Jatinangor IPDA Hendi Setiawan, S.E., dan melibatkan personel gabungan dari enam polsek jajaran di wilayah Zona Barat.
Sasaran utama patroli mencakup wilayah rawan gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan, termasuk: Pelajar yang berada di luar rumah pada malam hari, Lokasi rawan premanisme dan objek vital, Titik keramaian dan jalur rawan kriminalitas.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, terutama di kawasan yang banyak terdapat institusi pendidikan.
“Atas nama Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., kami menegaskan bahwa patroli edukasi ini bertujuan membangun kesadaran pelajar dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kenakalan remaja melalui penerapan jam malam,” kata Kasi Humas
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di lapangan juga menjadi sarana penting untuk melakukan pemetaan wilayah rawan tindak pidana. Hal ini bertujuan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terukur berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.
Polres Sumedang memastikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin. Komitmen ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Zona Barat yang merupakan pusat kegiatan pendidikan dan ekonomi.









