No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Larang Pesta Kembang Api dan Petasan pada Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Desember 27, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Sumedang Larang Pesta Kembang Api dan Petasan pada Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang secara tegas melarang penggunaan kembang api dan petasan dalam perayaan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri yang tidak memberikan rekomendasi izin pesta kembang api guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menyampaikan bahwa larangan tersebut berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Sumedang, termasuk di 13 titik pusat keramaian yang telah mendapatkan izin penyelenggaraan kegiatan.

“Kami pastikan di 13 titik keramaian yang telah kami data dan izinkan, tidak diperbolehkan adanya penggunaan kembang api maupun petasan,” tegas AKBP Sandityo, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, salah satunya sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang sedang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Selain itu, langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko kebakaran, kecelakaan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Kerahkan Personel Bersihkan Longsor dan Sampah di Bantaran Sungai Cisarua

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Polres Sumedang akan menggencarkan razia secara intensif dan berkesinambungan. Operasi tersebut menyasar peredaran petasan, minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta barang berbahaya lainnya di berbagai titik strategis.

“Razia akan kami lakukan secara berkelanjutan sebelum, saat, dan sesudah malam pergantian tahun. Kami berharap masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan cara yang positif dan tetap mengutamakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumedang,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Tanggap Darurat, Personel Polres Cimahi Kawal Warga Sakit di Tengah Kepadatan Arus Wisata Lembang

Next Post

Demi Keselamatan, Polres Garut Imbau Pengendara Hindari Jalur Alternatif Kamojang dan Cijapati Selama Libur Nataru

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.