No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Tangkap 7 Pelaku Premanisme, 15 Lainnya Dibina

Mei 30, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Sumedang Tangkap 7 Pelaku Premanisme, 15 Lainnya Dibina

Polres Sumedang berhasil menangkap tujuh orang pelaku premanisme yang diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek dan sopir truk di wilayah hukumnya. Selain tujuh tersangka, 15 orang lainnya diamankan untuk pembinaan. Hal ini diungkapkan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, dalam konferensi pers pada Kamis (29/5/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi premanisme tersebut. Dua kasus berbeda terjadi di Kecamatan Jatinangor dan Ujungjaya. “Kami menerima dua laporan, masing-masing pada 19 dan 28 Mei 2025. Setelah diselidiki, kami amankan tujuh orang tersangka dan 15 orang lainnya dibina,” jelas AKBP Joko.

Kasus pertama terjadi di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor. Pelaku, AM (26), memeras pekerja proyek dengan meminta uang keamanan sebesar Rp2,5 juta. Ancaman kekerasan memaksa korban mentransfer uang tersebut. “Korban merasa tertekan dan langsung melapor ke Polsek Jatinangor. AM langsung kami amankan,” terang AKBP Joko.

Kasus kedua terjadi pada malam 27 Mei 2025 di Jalan Raya Ali Sadikin, Ujungjaya. Enam orang pelaku menghentikan truk dan memaksa sopir membeli air mineral seharga Rp5.000. Jika menolak, sopir tetap diminta uang Rp2.000 dan truknya dipukul. Keenam pelaku, S, UDS, D, DR, TH, dan TR, ditangkap di lokasi kejadian. Mereka menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas) untuk menekan korban. Uang hasil pemerasan dikumpulkan dan diserahkan kepada bendahara kelompok.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Lokasi Perkebunan di Desa Perbawati

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp6,5 juta, lima dus air mineral, empat handphone, serta jaket dan baju berlogo ormas. “Selain tujuh tersangka, 15 orang dari berbagai kecamatan juga kami amankan, namun karena tidak cukup bukti, mereka kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKBP Joko.

Para tersangka dijerat Pasal 368 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Premanisme tidak akan kami biarkan tumbuh di Sumedang. Siapa pun yang membuat resah, pasti kami tindak tegas,” pungkas Kapolres Sumedang. Polres Sumedang berkomitmen untuk terus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Bagikan 200 Paket Nasi Kotak dalam Program Jum’at Berkah

Next Post

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Emas di Toko Emas Cibatu

BeritaTerkait

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Berita

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Juni 2, 2025
KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

Juni 2, 2025
Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira
Berita

Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Juni 1, 2025

Berita Terbaru

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Berita

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Juni 2, 2025

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

Juni 2, 2025
Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Juni 1, 2025
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Juni 1, 2025
Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Menteri Maruarar Sirait

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Menteri Maruarar Sirait

Juni 1, 2025
Tim Gabungan Terjunkan Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda Cirebon

Tim Gabungan Terjunkan Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda Cirebon

Juni 1, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.