Polres Sumedang berhasil menangkap tujuh orang pelaku premanisme yang diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek dan sopir truk di wilayah hukumnya. Selain tujuh tersangka, 15 orang lainnya diamankan untuk pembinaan. Hal ini diungkapkan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, dalam konferensi pers pada Kamis (29/5/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi premanisme tersebut. Dua kasus berbeda terjadi di Kecamatan Jatinangor dan Ujungjaya. “Kami menerima dua laporan, masing-masing pada 19 dan 28 Mei 2025. Setelah diselidiki, kami amankan tujuh orang tersangka dan 15 orang lainnya dibina,” jelas AKBP Joko.
Kasus pertama terjadi di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor. Pelaku, AM (26), memeras pekerja proyek dengan meminta uang keamanan sebesar Rp2,5 juta. Ancaman kekerasan memaksa korban mentransfer uang tersebut. “Korban merasa tertekan dan langsung melapor ke Polsek Jatinangor. AM langsung kami amankan,” terang AKBP Joko.
Kasus kedua terjadi pada malam 27 Mei 2025 di Jalan Raya Ali Sadikin, Ujungjaya. Enam orang pelaku menghentikan truk dan memaksa sopir membeli air mineral seharga Rp5.000. Jika menolak, sopir tetap diminta uang Rp2.000 dan truknya dipukul. Keenam pelaku, S, UDS, D, DR, TH, dan TR, ditangkap di lokasi kejadian. Mereka menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas) untuk menekan korban. Uang hasil pemerasan dikumpulkan dan diserahkan kepada bendahara kelompok.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp6,5 juta, lima dus air mineral, empat handphone, serta jaket dan baju berlogo ormas. “Selain tujuh tersangka, 15 orang dari berbagai kecamatan juga kami amankan, namun karena tidak cukup bukti, mereka kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKBP Joko.
Para tersangka dijerat Pasal 368 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Premanisme tidak akan kami biarkan tumbuh di Sumedang. Siapa pun yang membuat resah, pasti kami tindak tegas,” pungkas Kapolres Sumedang. Polres Sumedang berkomitmen untuk terus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme.