No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk sejak Februari hingga Juli 2025. Para pelaku terlibat dalam beberapa kasus curanmor dan satu kasus curas yang terjadi di kawasan Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan para pelaku yang ditangkap adalah DR alias IJANG (27), AG alias LEDUS (22), TH (32), AS (26), dan BGA (31). Satu pelaku lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran.

Kasus paling menonjol melibatkan DR yang bersama seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) berpura-pura ditabrak korban, kemudian menyerang dan melukai korban menggunakan gunting sebelum membawa kabur motor korban.

Baca Juga  Polres Sukabumi Tegas Berantas Premanisme, Imbau Warga Segera Lapor

DR ditangkap pada 16 Juli di rumahnya. Empat tersangka lainnya diamankan pada 18 Juli setelah melakukan pencurian motor di Desa Cikeruh dengan modus merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir di tempat sepi.

Barang bukti yang disita meliputi tiga motor, STNK, obeng, kunci T, tangki motor, dan pakaian pelaku.

Setiap pelaku memiliki peran berbeda; DR sebagai otak curas, AG dan TH sebagai eksekutor, sedangkan AS dan BGA mengawasi situasi. Motif kejahatan ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.

DR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, sementara empat pelaku lainnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Next Post

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

BeritaTerkait

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota
Berita

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

September 13, 2025
Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram
Berita

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare
Berita

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

September 13, 2025

Berita Terbaru

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota
Berita

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

September 13, 2025

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

September 13, 2025
SAR Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Cianjur, 32 Jiwa Terdampak

SAR Brimob Polda Jabar Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Cianjur, 32 Jiwa Terdampak

September 13, 2025
Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Leuwi Panjang, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Leuwi Panjang, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

September 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Gelar Upacara Penyucian Tunggul Batalyon Pelopor, Sambut HUT Pelopor ke-66

Satbrimob Polda Jabar Gelar Upacara Penyucian Tunggul Batalyon Pelopor, Sambut HUT Pelopor ke-66

September 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.