No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Ungkap 13 Kasus Narkoba, Selamatkan 15.000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Agustus 12, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Sumedang Ungkap 13 Kasus Narkoba, Selamatkan 15.000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam operasi yang digelar selama periode Juni hingga Agustus 2025. Sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan dari 13 kasus berbeda, dengan barang bukti yang meliputi sabu, tembakau sintetis, obat sediaan farmasi ilegal, dan psikotropika.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan rincian pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sumedang pada Senin (11/8/2025).

Didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Yayu Wahyudi dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya, Kapolres menjelaskan bahwa dari 13 kasus yang berhasil diungkap, 4 di antaranya adalah kasus sabu, 7 kasus terkait obat sediaan farmasi, 1 kasus tembakau sintetis, dan 1 kasus psikotropika.

“Total ada 19 tersangka yang berhasil kami amankan dari 13 kasus ini. Mereka terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, buruh, hingga pelajar,” ujar AKBP Sandityo Mahardika.

Dalam pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain: Narkotika jenis sabu seberat 55,67 gram, Tembakau sintetis seberat 128,94 gram, Bahan baku narkotika sintetis sebanyak 11 ml, Obat sediaan farmasi sebanyak 2.683 butir, Psikotropika sebanyak 97 butir.

“Barang bukti yang kami amankan ini memiliki nilai yang cukup besar jika dijual di pasaran gelap. Dengan pengungkapan kasus ini, kami berhasil memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumedang,” jelas Kapolres.

AKBP Sandityo Mahardika juga mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan bisnis haramnya sangat bervariasi. Mulai dari transaksi langsung, transfer uang, pemetaan lokasi melalui Google Maps, metode tempel, hingga memanfaatkan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

“Para tersangka ini sangat lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk memperluas jaringan dan menghindari kejaran petugas,” ungkap Kapolres.

Dari 19 tersangka yang berhasil diamankan, 18 di antaranya terlibat langsung dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penjual atau pengedar, perantara, hingga kurir.

Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX - FALSE CONTEXT [SALAH] Aliansi Rakyat Solo Melakukan Aksi di Depan Rumah Jokowi Februari 2025

“Kami memperkirakan keuntungan penjualan sabu mencapai Rp 500.000 per gram. Dengan barang bukti sabu yang kami amankan, total potensi keuntungan yang berhasil kami gagalkan mencapai sekitar Rp 30 juta,” jelas AKBP Sandityo Mahardika.

Para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, kasus obat sediaan farmasi akan dikenakan Pasal 435 atau 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 56 KUHPidana. Untuk pelanggaran psikotropika, akan diterapkan Pasal 62 dan Pasal 60 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka bervariasi, mulai dari pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar untuk peredaran sediaan farmasi ilegal. Hingga hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta untuk praktik kefarmasian tanpa izin,” tegas Kapolres.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sumedang memperkirakan sekitar 15.000 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak negatif dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di masyarakat.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumedang. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar dan pengguna narkoba,” tegas AKBP Sandityo Mahardika.

Kapolres Sumedang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satres Narkoba Polres Sumedang yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Mari kita jaga generasi muda kita dari bahaya narkotika,” pungkas Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras Murah untuk Ringankan Beban Masyarakat

Next Post

Misteri Kematian Wanita Muda di Indramayu: Polisi Libatkan Puslabfor, Keluarga Desak Usut Tuntas

BeritaTerkait

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM
CEK FAKTA

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM

September 29, 2025
Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi
Berita

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

September 28, 2025
Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar
Berita

Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

September 28, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM
CEK FAKTA

[SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM

September 29, 2025

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk di Dua Lokasi

September 28, 2025
Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

Jamin Keamanan Akhir Pekan, Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar

September 28, 2025
Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD

Perangi Premanisme dan Geng Motor, Polres Ciamis Libatkan Personel Gabungan dalam Operasi KRYD

September 28, 2025
Jamin Kenyamanan Akhir Pekan, Polres Garut Intensifkan Operasi KRYD, Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising Disita

Jamin Kenyamanan Akhir Pekan, Polres Garut Intensifkan Operasi KRYD, Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising Disita

September 28, 2025
Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Gratis Konsumsi, Pemuda Garut Kota Diciduk Polisi

Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Gratis Konsumsi, Pemuda Garut Kota Diciduk Polisi

September 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.