No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Ungkap Kasus Curanmor, Delapan Tersangka Ditangkap

April 29, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Sumedang Ungkap Kasus Curanmor, Delapan Tersangka Ditangkap

Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan delapan tersangka. Para pelaku, yang sebagian besar menggunakan kunci palsu dalam melancarkan aksinya, berhasil diamankan setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari laporan masyarakat.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, didampingi Wakapolres Kompol Sungkowo, Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun, dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Halaman Mako Polres Sumedang, Selasa (29 April 2025).

Penyelidikan berawal dari laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan pemberatan. Setelah mengamankan salah satu pelaku, polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke wilayah Kabupaten Indramayu, Garut, Bandung Barat, dan Subang.

“Dari pengembangan tersebut, delapan pelaku berhasil ditangkap, termasuk dua residivis yang pernah dipenjara karena kasus serupa,” ungkap Kapolres, Selasa (29/04/2025).

Baca Juga  Operasi Keselamatan Lodaya: Polres Garut Bagikan Helm Gratis untuk Keselamatan Pengendara

Sebagai barang bukti, polisi menyita 16 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil Avanza warna putih, dua buah tang, dan sejumlah kunci palsu yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres mengungkapkan bahwa Motif pencurian tersebut adalah faktor ekonomi. Para tersangka mencuri kendaraan bermotor menggunakan kunci palsu, kemudian menjualnya untuk mendapatkan uang.

Akibat perbuatannya, Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sumedang dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu

Next Post

Kapolres Indramayu Jalin Sinergitas dengan Forum Mahasiswa dalam Halal Bihalal

BeritaTerkait

Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas
Berita

Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Juni 14, 2025
Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi
Berita

Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Juni 14, 2025
Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan
Berita

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan

Juni 13, 2025

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas
Berita

Karo SDM Polda Jabar : Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas

Juni 14, 2025

Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Rusak Parah, Rumah Purnawirawan Polri Segera Dibedah Polres Cimahi

Juni 14, 2025
Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan

Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Periksa Kesehatan

Juni 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Panen Raya Selada Keriting, Wujud Sinergi dan Dukungan Ketahanan Pangan

Satbrimob Polda Jabar Panen Raya Selada Keriting, Wujud Sinergi dan Dukungan Ketahanan Pangan

Juni 13, 2025
Satbrimob Polda Jabar Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Masyarakat

Satbrimob Polda Jabar Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Masyarakat

Juni 13, 2025
Penuh Haru dan Bangga, Dra. Eli Sri Wahyuni Terima Apresiasi Jelang Purna Bakti dari Polda Jabar

Penuh Haru dan Bangga, Dra. Eli Sri Wahyuni Terima Apresiasi Jelang Purna Bakti dari Polda Jabar

Juni 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.