Polres Tasikmalaya menggelar apel pasukan gabungan di Lapangan Hitam Mapolres Tasikmalaya pada Senin (24/2/2025). Apel ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Apel dihadiri oleh unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan stakeholder terkait. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan di Tasikmalaya tetap kondusif. Situasi yang masih dinamis menjelang putusan MK mengharuskan kesiapsiagaan penuh dari aparat keamanan.
Setelah apel, personel gabungan akan melaksanakan patroli rutin hingga pasca putusan MK untuk memonitor situasi Kamtibmas dan memastikan situasi tetap kondusif. “Jelang putusan sengketa Pilkada, seluruh personel akan berpatroli untuk menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar AKBP Haris.
AKBP Haris juga mengimbau masyarakat dan stakeholder di Kabupaten Tasikmalaya untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” tegasnya.
Kapolres memastikan bahwa aparat keamanan telah melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan pasca putusan MK. Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan dijamin oleh konstitusi. Sinergitas dan komunikasi yang baik antara personel dan masyarakat menjadi kunci untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas dan menjaga situasi tetap kondusif jelang dan pasca putusan MK. “Personel diharapkan menjalin sinergitas dan komunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas,” tandasnya.