Berita  

Polres Tasikmalaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sungai Cipinaha

Avatar photo

Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita lanjut usia yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, pada Minggu (18/9/2024).

Rekonstruksi yang menampilkan 65 adegan ini menggambarkan detik-detik kejadian, mulai dari pembunuhan hingga pembuangan mayat.

Pelaku, Hidayat, seorang pedagang bumbu di Pasar Induk Cikurubuk, diketahui menghabisi nyawa korban di dalam kios miliknya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dibunuh dengan cara dicekik, dibanting, dan dibekap hingga meninggal. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memberikan gambaran jelas kepada tim penyidik dan JPU terkait kronologi peristiwa pidana ini. Ada 65 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, yang bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi,” ujar AKP Ridwan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga  Kapolsek Tukdana dan Tokoh Agama Tekankan Pentingnya Kedamaian Jelang Pilkada

Karena pertimbangan keamanan dan efisiensi, rekonstruksi dipindahkan dari lokasi asli di Pasar Induk Cikurubuk ke Mapolres Tasikmalaya.

Motif pembunuhan ini terungkap sebagai masalah hutang piutang antara pelaku dan korban. Pelaku merasa kesal saat korban menagih hutang dan mengancam akan melibatkan istrinya dalam proses penagihan.

“Pelaku tersulut emosi setelah korban mengancam akan menagih hutang ke istrinya, sehingga ia memutuskan untuk menghabisi nyawa korban,” tambah AKP Ridwan.

Rekonstruksi ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta penting dalam kasus ini dan memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.