No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Amankan Empat Pelaku Bullying dan Penganiayaan Remaja Perempuan

Desember 7, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Kota Amankan Empat Pelaku Bullying dan Penganiayaan Remaja Perempuan

Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan respons kilat dengan mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying) terhadap seorang remaja perempuan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus yang menimpa korban berinisial LK (masih di bawah umur) ini terkuak setelah kakak korban melapor pada Jumat (5/12).

Setelah laporan masuk, Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah TKP dan melacak pelaku. Berkat kerja keras tim, keempat pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (6/12) malam, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi pada Jumat siang. Para terduga pelaku yang juga perempuan melakukan penganiayaan fisik, cacian kasar, dan bahkan memotong rambut korban dengan gunting.

Keempat pelaku yang diamankan adalah A (19), N (18), M (14), dan I (16). Dua di antaranya masih berusia anak. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga  Divisi Humas Polri Raih Most Engaging Lembaga di GSMS Award 2025: Komitmen Berikan Informasi Publik melalui Medsos

“Informasi dari Kasat Reskrim bahwa terduga pelaku sudah diamankan, dan saat ini dalam proses penyelidikan karena tadi malam baru dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, Minggu (7/12).

Polisi kini menunggu batas waktu 2×24 jam untuk menentukan perlakuan dan status hukum para pelaku, termasuk pengembangan kasus untuk mencari cukup alat bukti guna dinaikkan ke tahap penyidikan. Tindakan cepat ini menegaskan komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Balap Liar, Polres Ciamis Sukses Gelar Roadrace Kapolres Cup 2025 dengan Lonjakan Peserta 50 Persen

Next Post

Polres Majalengka Bongkar Tempat Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Talaga, Tiga Remaja Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Studi Terbaru: Olahraga Terbukti Seefektif Terapi Konvensional untuk Atasi Depresi Ringan

Februari 15, 2026
Berita

Drama Tanpa Akhir di Giuseppe Meazza: Piotr Zielinski Jadi Pahlawan Inter dalam Derby d’Italia yang Membara

Februari 15, 2026
Berita

Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Dunia di Lombok, Bidik Dominasi Pasar Global

Februari 15, 2026

Berita Terbaru

Berita

Studi Terbaru: Olahraga Terbukti Seefektif Terapi Konvensional untuk Atasi Depresi Ringan

Februari 15, 2026

Drama Tanpa Akhir di Giuseppe Meazza: Piotr Zielinski Jadi Pahlawan Inter dalam Derby d’Italia yang Membara

Februari 15, 2026

Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Dunia di Lombok, Bidik Dominasi Pasar Global

Februari 15, 2026

Pimpin KRYD Skala Besar, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Kota Jelang Bulan Ramadhan

Februari 15, 2026

Ribuan Warga Melapor, Polda Jabar dan Polres Pangandaran Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA

Februari 15, 2026

Satlantas Polres Garut Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalur Utama Bandung-Garut

Februari 15, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.