Polres Tasikmalaya Kota melalui Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Maung Galunggung berhasil membubarkan kerumunan remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cisayong, Minggu (4/1/2026) dini hari. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas selama masa libur panjang awal tahun.
Tindakan kepolisian bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda tersebut. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sembilan orang remaja yang terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua botol miras jenis Kuda Mas serta satu botol berisi minuman keras oplosan.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa para remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Kami merespons laporan warga mengenai aktivitas yang mengganggu ketenangan lingkungan. Benar saja, saat pengecekan kami dapati botol minuman keras di lokasi,” ujar AKP Hartono.
Selain memberantas penyakit masyarakat, Tim Maung Galunggung juga mengintensifkan patroli hingga ke kawasan perumahan guna memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama masa liburan. Patroli rutin ini akan terus ditingkatkan secara konsisten untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor, serta tindak kriminalitas jalanan demi menjamin situasi Kota Tasikmalaya tetap kondusif.










