No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Berikan Tips Hadapi Penarikan Paksa Kendaraan

Desember 15, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Tasikmalaya Kota Berikan Tips Hadapi Penarikan Paksa Kendaraan

Aksi penagih utang jalanan atau yang akrab disebut “Mata Elang” (DC) kembali memicu keresahan luas di Kota Tasikmalaya. Modus operandi mereka yang agresif—mulai dari memantau di sudut jalan, mengejar secara bergerombol, hingga memberhentikan paksa pengendara di lokasi sepi—dinilai sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.

Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah titik seperti Jalan Swaka, Jalan Cisumur, dan Jalan Ir. H. Juanda kini menjadi “zona merah” tempat para Mata Elang sering mangkal membidik target.

Teror jalanan ini bukan isapan jempol. Ikbal, seorang warga Tasikmalaya, menceritakan pengalaman menegangkannya saat melintas di Jalan Ir. H. Juanda. Ia tiba-tiba dipepet oleh tiga sepeda motor sekaligus usai keluar dari kawasan Tasco.

“Mereka nyuruh saya berhenti. Kata DC-nya motornya bermasalah ada tunggakan ke bank,” ungkap Ikbal, Senin (15/12).

Beruntung, Ikbal bersikap tenang dan menolak menyerahkan kunci motor karena kendaraan tersebut milik temannya. “Saya ajak saja DC-nya untuk menemui teman (pemilik), tapi mereka tidak mau,” tambahnya.

Nasib kurang beruntung dialami Indra, warga lainnya. Motornya sempat ditarik paksa di jalan oleh sekelompok DC. Ia terpaksa mengeluarkan uang tebusan agar kendaraannya kembali.

Baca Juga  Komplotan Begal Sadis Berhasil Dibekuk, Polres Majalengka Kembalikan Motor Rampasannya

“Akhirnya saya ambil lagi dengan cara ditebus, kalau tidak salah sebesar Rp1 juta,” tuturnya.

Merespons maraknya intimidasi jalanan ini, Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat memberikan edukasi. Melalui akun resminya, kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menyerah begitu saja pada tekanan psikologis yang dilakukan para penagih jalanan.

Berikut adalah 8 Tips Penting dari Polres Tasikmalaya Kota jika Anda dihadang Mata Elang:

  1. Tetap Tenang: Jangan biarkan kepanikan menguasai Anda.

  2. Hindari Interaksi Intens: Jangan terpancing adu mulut berlebihan.

  3. Dokumentasikan: Rekam video atau foto wajah dan kendaraan para penagih sebagai bukti.

  4. Tolak Ikut: Jangan pernah mau diajak/digiring ke tempat lain (kantor DC atau lokasi sepi).

  5. Jangan Serahkan Kunci: Pertahankan kendaraan, jangan serahkan tanpa prosedur hukum yang sah (putusan pengadilan).

  6. Cari Keramaian: Mintalah bantuan warga atau orang lain di sekitar lokasi.

  7. Pahami Hak Konsumen: Anda berhak menolak penarikan paksa di jalan raya.

  8. Hubungi 110: Jika merasa terancam, segera telepon layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Kepolisian berharap dengan pemahaman ini, masyarakat tidak lagi menjadi korban penarikan kendaraan secara sepihak dan non-prosedural yang kerap berujung pada tindak pidana perampasan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kurir Narkoba Diringkus Polres Sukabumi Kota, 13 Butir Ekstasi dan Ganja Disita

Next Post

Polres Ciamis Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa Siswi SMP

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI.

Februari 6, 2026
Berita

Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

Februari 5, 2026
Berita

Viral Penyerangan Geng Motor di Margaasih, Polres Cimahi Bergerak Cepat Ringkus 12 Terduga Pelaku

Februari 5, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI.

Februari 6, 2026

Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku

Februari 5, 2026

Viral Penyerangan Geng Motor di Margaasih, Polres Cimahi Bergerak Cepat Ringkus 12 Terduga Pelaku

Februari 5, 2026

Gandeng Petani, Polda Jabar Tanam Jagung di Lahan 172 Hektare Di Sumedang

Februari 5, 2026

Jamin Keselamatan Pemudik, Kapolda Jabar Tinjau Jalur Selatan dan Polsek Pelosok

Februari 5, 2026

Jelang Ramadan, Kapolda Jabar Instruksikan Sikat Miras dan Obat Terlarang

Februari 5, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.