No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Tasikmalaya, Jawa Barat – Polres Tasikmalaya Kota bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan knalpot bising. Pada Jumat (13/6/2025), sebanyak 5.211 botol miras dan 352 buah knalpot bising dimusnahkan secara terbuka di depan Pos Polisi Taman Kota Tasikmalaya. Ini merupakan pemusnahan ketiga kalinya di tahun 2025, menunjukkan keseriusan upaya pemberantasan miras di kota yang dikenal sebagai “Kota Santri” ini.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketentraman wilayah dan menjawab keresahan masyarakat yang terganggu dengan peredaran miras dan suara bising knalpot tidak standar.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak main-main dalam menindak pelanggaran,” tegas AKBP Moh Faruk Rozi.

Baca Juga  Ribuan Nelayan Gelar Pesta Laut Ciparage, Sat Polair Polres Karawang Kawal Tradisi Sakral Pesisir

Proses pemusnahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, para ulama, dan masyarakat menunjukkan transparansi dan keterbukaan proses penegakan hukum. Ribuan botol miras digilas hingga menebar bau menyengat, dan tim Damkar siap siaga untuk menangani sisa miras yang menggenang di jalanan.

AKBP Moh Faruk Rozi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan bila mengetahui peredaran miras ilegal. Pihaknya menjamin akan merespons cepat laporan yang diberikan masyarakat. Pemberantasan miras ilegal dipandang sebagai tanggung jawab bersama dalam menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman, nyaman, dan sesuai dengan citra “Kota Santri”.

ShareTweetSend
Previous Post

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Next Post

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.