Polres Tasikmalaya Kota resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan child grooming yang melibatkan pelajar di bawah umur dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan (sidik), Selasa (27/1/2026). Langkah ini merupakan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi muda.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak yang mengetahui kejadian maupun yang diduga terlibat langsung. Kepolisian kini tengah merampungkan berkas pemeriksaan sebelum melaksanakan gelar perkara guna penetapan tersangka.
“Intinya, per tadi malam status kasus ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pihak terkait,” tegas AKP Herman Saputra.
Terkait desas-desus di media sosial mengenai adanya belasan korban tambahan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini baru diterima satu laporan resmi yang memiliki kekuatan hukum untuk diproses. Oleh karena itu, Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat maupun keluarga yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan secara resmi ke Mapolres guna mendapatkan perlindungan hukum dan memudahkan tim penyidik dalam melakukan penindakan secara profesional.











Discussion about this post