Polres Tasikmalaya Kota Selidiki Aksi Perusakan Mobil Pimpinan Ponpes

Avatar photo

Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan mobil milik seorang ulama asal Ciamis di Jalan Letkol Basyir Surya Kecamatan Cibeurem Kota Tasikmalaya, Senin (8/7/2024) dini hari. Diduga aksi yang menyebabkan kaca mobil bagian samping pecah itu dilakukan oleh geng motor.

 

“Tadi malam kami sudah menerima laporan resmi dari pihak korban,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Selasa (9/7/2024).

 

Beliau menjelaskan pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti.

 

Dari penelusuran, Aksi kejahatan jalanan itu menimpa mobil milik KH Ujang Abdussalam, pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Petirhilir Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis.

 

Saat itu KH Ujang Abdussalam duduk di belakang, sementara di depan ada 2 orang santri, yang satu mengemudi dan menemani. Menurut Ujang saat itu dia melaju beriringan dengan sebuah mobil lain.

Baca Juga  Ops Mantap Praja, Polres Ciamis Siagakan Anggota Pengamanan di Gudang Logistik KPU

 

“Di depan ada mobil putih, pas sampai di jalan lurus dekat Lanud Wiriadinata dari arah depan muncul sepeda motor berboncengan,” katanya.

 

Motor tersebut bermanuver ke kanan atau ke tengah jalan, tanpa diduga mereka langsung menghantam bagian sepion dan kaca samping bagian sopir (kemungkinan memakai batu). ia mengaku tidak mengetahui pelaku dan motif dari perusakan itu, namun diduga pelakunya adalah geng motor.

 

Di sisi lain, kabar Perusakan Mobil Pimpinan Ponpes pun menyebar di kalangan santri dan pondok pesantren. Sehingga pada Senin malam, ratusan santri mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota untuk membuat laporan terkait insiden ini.

 

Perwakilan santri dan ulama, H Wawan Abdul Malik Marwan meminta Polres tasikmalaya Kota mengusut tuntas kasus tersebut. Serta berharap pihak yang berwenang melakukan penertiban terhadap aktivitas geng motor yang kerap meresahkan.