Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Mereka menggelar Operasi Pekat Lodaya yang difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Operasi ini merupakan upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Nataru,” jelas Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo.
Operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaran miras di Kecamatan Indihiang.
Di rumah CH (33), warga Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, polisi menemukan dan menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek.
“Dalam operasi ini, kami mengamankan 43 botol miras ilegal, terdiri dari 14 botol Anggur Merah, 4 botol Intisari, 7 botol Kawa-kawa, 12 botol AO, dan 6 botol Anggur Ginseng,” ungkap AKP Enjo.
Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus melakukan langkah proaktif dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.
“Dengan operasi ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman tanpa gangguan,” tegas AKP Enjo.
Polres Tasikmalaya Kota juga menghimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum ini dengan melaporkan peredaran miras ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya.
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata AKP Enjo.
Dengan berlanjutnya Operasi Pekat Lodaya hingga akhir tahun, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, sehingga perayaan Nataru 2025 berlangsung aman dan damai.