Polres Tasikmalaya Kota menggelar Patroli Dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 pada Jumat (27/12/2024) malam. kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun.
Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, tepatnya di sekitar SPBU Rancabango, Jalan Ir. H. Juanda, Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
“Operasi ini menyasar peredaran miras yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo.
Dalam operasi yang dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (27), warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, bersama 24 botol minuman keras jenis anggur ginseng.
“Operasi Pekat Lodaya ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif dan aman, khususnya menjelang tahun baru,” jelas AKP Enjo.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras,” tambahnya.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba kepada pihak kepolisian.